Terapkan Remunerasi untuk Perbaiki Kualitas ASN

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat memimpin apel pagi di Gubernur Jatim Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa (4/12).

Pemprov, Bhirawa
Peningkatan kualitas SDM sebagai program prioritas di 2019 tidak hanya untuk mempersiapkan tenaga terampil menghadapi dunia usaha dan industri. Oleh Gubernur Jatim Dr H Soekarwo ditegaskan, peningkatan kualitas SDM juga berlaku bagi ASN dengan menerapkan sistem remunerasi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat memimpin apel pagi di hadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim, di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa (4/12) pagi. “Tahun 2019 menjadi tahun peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Peningkatan kualitas ini penting untuk menghadapi perkembangan jaman dan teknologi yang pesat,” tutur Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim.
Ia menjelaskan, remunerasi merupakan sistem yang berbanding lurus antara tambahan kesejahteraan dengan peningkatan kinerja, serta apresiasi kepada ASN pemprov yang telah membuahkan prestasi bagi Jatim. “Tidak ada satu staf pun yang tidak mendapatkan remunerasi. Untuk itu kualitas SDM ASN Pemprov Jatim harus lebih baik,” ujar Pakde Karwo.
Selain itu, terdapat ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM bagi ASN. Yakni soal kompetensi, integritas, dan leadership kolaboratif. “Seorang leader harus dicek kompetensinya. Untuk meningkatkan kompetensi harus diberikan pelatihan,” ujar Pakde Karwo.
Lebih lanjut disampaikannya, etika dan integritas dalam birokrasi, terutama dalam memberikan pelayanan publik wajib diutamakan. Sedang untuk persoalan leadership kolaboratif, Pakde Karwo berharap agar bisa menggunakan manajemen kolaboratif. “Artinya jika ada permasalahan atau ketidakcocokan bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat,” jelasnya.
Sementara untuk mendukung peningkatan SDM di 2019 mendatang, secara khusus, Pakde Karwo meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim memberikan tambahan muatan lokal sebagai materi diklat. Seperti perkembangan cyber technology.
Selain itu, sebut Pakde Karwo, Pemprov Jatim juga akan melakukan beberapa upaya peningkatan kualitas SDM, seperti menerapkan dual track strategy yang meliputi sektor formal dan strategi non formal. Tidak saja untuk penempatan SDM di dunia kerja, tetapi juga dalam rangka menciptakan wirausaha-wirausaha yang punya daya saing.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno menuturkan, remunerasi memberikan sejumlah konsekuensi. Termasuk pengisian jabatan yang ke depan tidak boleh kosong. Semisal kepala OPD yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). “Tidak boleh ke depan ada Plt terlalu lama. Begitu kosong, harus langsung diisi. Karena kalau tidak diisi, remunerasinya tidak akan keluar,” tutur Anom.
Anom mengungkapkan, saat ini peraturan MenPAN-RB tentang remunerasi telah terbit. Dalam aturan tersebut, dijelaskan mengenai kelas jabatan yang secara detail. Siapa kelas jabatannya apa, mengerjakan apa, dan mendapatkan berapa semua tertera. Sehingga tidak ada ASN yang non job. “Dari sisi anggaran, pemerintah juga harus menyiapkan anggaran batas maksimal. Meskipun untuk mencapai poin maksimal itu hampir tidak mungkin, kecuali bagi orang yang worker holic,” pungkas Anom. [tam]

Tags: