Terapkan WFH 50 Persen

H Solikhan

H Solikhan
Dimasa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat saat ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Situbondo tidak bisa menerapkan kebijakan Pemkab Situbondo, yang mengatur ASN mengikuti bekerja dari rumah atau WFH (work for home) sebanyak 75 persen. Ini karena, kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Situbondo, H Solikhan, jumlah ASN yang ada di lembaga yang ia pimpin jumlahnya terbatas.
Menurut H Solikhan, untuk menyiasati kekurangan tersebut di jajaran Disnaker Kabupaten Situbondo memberlakukan bekerja dari rumah sebanyak 50 persen. Ini karena, tutur dia, jumlah ASN yang ada jumlahnya tidak banyak hanya sekitar 24 orang.
Akhirnya, sebut mantan Kabid Hubungan Industrial (Hubin) Disnaker Kabupaten Situbondo, tidak bisa melakukan WFH 75 persen. “Ya agar pelayanan tetap berjalan kami menerapkan WFH sebanyak 50 persen,” ungkap H Solikhan.
Meski hanya 50 persen, H Solikhan ia terus menmalin semua layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Misalnya untuk pelayanan permintaan kartu kuning, terang H Solikan, pihaknya masih menyiapkan staf untuk melayani kartu sebagai persyaratan lamaran kerja tersebut.
“Ya itu (layanan kartu kuning) masih ada dan kami melayani untuk permintaan pelamar pekerjaan. Kami siagakan sejumlah staf,” pungkas mantan Sekretaris Kecamatan Kendit itu. [awi]

Rate this article!
Terapkan WFH 50 Persen,5 / 5 ( 1votes )
Tags: