4 Perguruan Tinggi di Jatim Dibekukan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Kementerian Riset dan Teknologi dan Perguruan Tinggi telah membekukan empat perguruan tinggi di Jatim karena diduga menerbitkan ijazah palsu. Keempat  perguruan tinggi tersebut di antaranya Universitas Nusantara PGRI Kediri, Universitas Ronggolawe Tuban, IKIP PGRI Jember, dan IKIP Budi Utomo Malang.
“Mereka dibekukan karena menyalahi prosedur perguruan tinggi,” ungkap Menristek dan PT Mohammad Nasir saat di Surabaya, Kamis (10/9).
Keempat perguruan tinggi tersebut, kata Nasir, telah terbukti menyalahi prosedur penyelenggaraan perguruan tinggi.  “Empat perguruan tinggi itu mengeluarkan ijazah yang tidak disertai blangko seri. Tak hanya itu jumlah dosen yang mengajar juga tidak memadai,” ungkap Nasir.
Dikatakan oleh Nasir, meski dilakukan pembekuan namun tidak serta dilakukan penutupan. “Kami non aktifkan terlebih dahulu dan Dirjen Dikti nanti yang akan membantu memperbaiki sistemnya di empat perguruan tinggi itu,” sambungnya.
Nasir mengatakan dalam penindakan di empat perguruan tinggi tersebut, pihaknya telah memecat dua rektor dari empat perguruan tinggi tersebut. “Rektor Universitas Nusantara PGRI Kediri dan Universitas Ronggolawe Tuban sudah dipecat karena tidak berusaha untuk memperbaiki sistemnya. Jika nantinya dalam pemeriksaan ada indikasi mengeluarkan ijazah palsu, otomatis kami tutup perguruan tingginya,” tandasnya. [tam]

Rate this article!
Tags: