Terbukti Pungli di Gresik, Tanggung Sendiri Resiko

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat mengambil sumpah dan janji PNS. [kerin ikanto/bhirawa]

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat mengambil sumpah dan janji PNS. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto kembali menegaskan jangan sekali-sekali menarik sumbangan dalam bentuk apapun. Baik itu kepada masyarakat atau wali murid. Jika sampai dilakukan, resikonya akan ditanggung sendiri. Peringatan itu disampaikan Sambari saat mengambil sumpah dan janji PNS (Pegawai Negeri Sipil), bertempat di Ruang Rapat Puteri Jempo, Kantor Pemkab Gresik, Kamis (3/11). Peringatan itu juga disampaikan Sambari kepada para guru dan Kepala Sekolah (Kepsek).
”Pokoknya jangan aneh aneh. Jangan sekalipun menarik sumbangan, meskipun sumbangan itu sudah disetujui komite sekolah. Kalau sampai tidak mengikuti peringatan saya, tanggung sendiri akibatnya. Saya sudah berulang kali mengingatkan,” tegas Sambari.
Terkait sumpah dan janji PNS yang dilaksanakan kali ini, Sambari menyatakan, sumpah ini berbeda dengan sumpah janji PNS yang biasanya diikuti PNS yang baru diangkat. ”Kalau biasanya sumpah dan janji diikuti oleh pegawai yang masih muda-muda, kali ini yang diambil sumpah pegawai sudah kawak yang sudah mau pensiun,” ujar Sambari.
Diharapkan Sambari, sumpah itu tidak dijadikan ajang mensucikan diri dari keselahan selama menjalankan tugas. Jangan beranggapan selama masa tugas yang sudah puluhan tahun merasa bebas tidak bersalah dan berdosa. ”Ya kalau merasa anda salah dan berdosa, maka setelah sumpah ini anda segera memperbaiki diri. Kalau perlu banyak bersadaqah untuk yatim piatu agar salah dan dosa yang diperbuat dulu bisa sedikit diampuni,” papar Sambari yang disambut tepuk tangan oleh para PNS peserta sumpah serta para undangan yang hadir.
Wulyanto (57), salah seorang PNS peserta sumpah dan janji, meski tinggal tiga tahun lagi pensiun, namun masih tetap khidmat mengikrarkan sumpah janji. Wulyanto bersama 70 orang PNS yang lain sangat khidmat mengucap ikrar sumpah yang dibacakan Sambari. Wulyanto yang sudah melaksanakan masa tugas sebagai guru di SDN II Wadeng, Kec Sidayu selama 37 tahun ini beralasan, dia terpaksa mengikuti kembali sumpah janji karena dokumen berupa sertifikat sumpah yang dulu pernah diikuti hilang. ”Seingat saya sertifikat sumpah milik saya hilang saat banjir melanda,” ujarnya kepada Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono.
Selain Wulyanto, ada sejumlah PNS lain yang dari sisi usia maupun masa tugas sudah puluhan tahun baru kali ini mengikuti sumpah dan janji PNS. Hal ini bisa dilihat dari komposisi peserta sumpah dan janji yang disampaikan Sekda Gresik, Djoko Sulistio Hadi. Jumlah PNS yang mengikuti sumpah janji sebanyak 70. Rinciannya PNS golongan IV sebanyak 23 orang, golongan III 16 orang dan golongan II sebanyak 31 orang. [eri]

Tags: