Tercatat 1355 Warga Kabupaten Nganjuk Terjangkit HIV AIDS

Wabup Nganjuk, Marhaen Djumadi memimpin diskusi terkait penanganan pengidap HIV AIDS yang terus meningkat dengan anggota KPAD dan melibatkan sejumlah stakeholder.(ristika)

Nganjuk, Bhirawa
Kabupaten Nganjuk dengan segala potensi di dalamnya terdapat epidemi HIV AIDS dengan angka yang mengkhawatirkan. Hingga akhir tahun 2019, tercatat 1355 orang terinfeksi virus yang mengakibatkan menurunnya kekebalan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus).
“Hasil diskusi akhir tahun, dengan anggota Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Nganjuk, saat ini sangat mendesak untuk ditangani secara serius bagi pengidap HIV/AIDS yang terus meningkat penderitanya,” ujar Wabup Marhaen Djumadi, selaku Ketua KPAD Kabupaten Nganjuk.
Menurut Marhaen, keterlibatan stakeholder dalam setiap proses kebijakan penanggulangan penyebaran HIV/AIDS sangat diperlukan. Tingginya kasus HIV-AIDS di Nganjuk tentu menimbulkan dampak buruk baik dari segi kesehatan maupun non kesehatan.
Berbagai dampak buruk tersebut antara lain, dari segi kesehatan, penderita HIV-AIDS akan mudah terserang berbagai penyakit ringan hingga berat dikarenakan daya tahan tubuhnya semakin melemah.
Bahkan tidak memiliki daya tahan tubuh sama sekali, dan dalam jangka panjang penderita HIV-AIDS pada umumnya akan berujung pada kematian. Dari segi sosial kemasyarakatan, penderita HIV AIDS rentan mengalami diskriminasi oleh masyarakat karena penderita HIV AIDS dianggap memiliki perilaku amoral dan masyarakat menganggap bahwa AIDS merupakan penyakit menular berbahaya.
Tren kasus AIDS yang semakin meningkat juga dapat menghambat Kabupaten Nganjuk dalam pencapaian tujuan strategis dibidang kesehatan dan tujuan pembangunan berkelanjutan. “Melihat perkembangan yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah daerah bersama stakeholder lainnya tentu harus mampu mengambil peran strategis guna mencegah dan meminimalisir penyebaran penyakit HIV/AIDS,” tegas Marhaen Djumadi.
Marhaen Djumadi juga memaparkan upaya KPAD yang merupakan lembaga pemerintah daerah non struktural yang berperan penting dalam upaya pencegahan, pendataan, penanganan tindak lanjut kasus HIV AIDS. Diantaranya KPAD mempunyai tugas untuk merumuskan kebijakan, strategi dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanggulangan kasus HIV AIDS di wilayah sesuai kebijakan, strategi, dan pedoman yang ditetapkan oleh KPA Nasional.
Dalam upaya mencapai tujuan utama yakni pencegahan dan penanggulangan kasus HIV AIDS, KPAD terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menerapkan manajemen pelayanan berkualitas. Manajemen pelayanan yang berkualitas dapat terlaksana secara optimal apabila pengguna jasa pelayanan menjadi pihak yang diprioritaskan. Terlebih dalam konteks ini, salah satu kelompok pengguna jasa merupakan kelompok orang dengan HIV AIDS (ODHA) yang rentan dari segi kesehatan maupun segi sosial.
KPAD Nganjuk, dikatakan Marhaen Djumadi, akan melakukan pembenahan sistem manajemen pelayanan yang berkualitas khusus ODHA. Dimana ODHA tersebut harus terjamin hak-hak dasarnya. Sistem ini harus dibangun agar para ODHA merasa diperhatikan oleh lembaga yang berwenang. Selain itu, kultur pelayanan dalam implementasi penanggulangan AIDS yang dilakukan oleh KPAD Nganjuk harus mampu menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi para ODHA. “Hal ini layak untuk diperhatikan agar para ODHA nyaman dan tidak merasa terdiskriminasi,” urai Marhaen Djumadi.
Namun demikian yang paling utama, ditegaskan Marhaen Djumadi, adalah sinergitas pemerintah dan seluruh elemen masyarakat diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan, baik pada tahapan pencegahan maupun tindakan lanjut kepada masyarakat yang rentan dan meminimalisir penyebaran virus HIV AIDS di seluruh Kabupaten Nganjuk. (ris)

Tags: