Terganjal Audit BPKP, DBH Migas Tuban Nyantol Rp4,5 M

dana bagi hasil (DBH) migasTuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diminta untuk menanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) triwlan empat tahun lalu yang masih belum ditransfer sejumlah Rp4,55 milyar dari kementrian keuangan Pemerintah Pusat.
“Pemerintah Kabupaten dapat menanyakan ini, karena dana itu sudah menjadi haknya,”  kata Cancoko Anggota Komisi B dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban (20/3).
Cancoko berharap, Pemkab Tuban memiliki inisiatif untuk mengusut dana tersebut, paling tidak agar diketahui penyebabnya, dengan begitu tidak ada pertanyaan yang timbul terkait belum cairnya dana bagi hasil migas yang masih ada di pemerintah pusat.
“Ini perlu dipertanyakan apa masalahnya, dengan begitu tidak ada salah faham dan salah tafsir,” terang Cancoko terang Politisi muda dari Partai Demokrat ini.
Jika perlu, pinta Cancoko, untuk mempertanyakan belum cairnya dana bagi hasil triwulan terakhir tahun lalu itu ke Kementrian Keuangan. Untuk mendorong agar dana yang menjadi hak pemerintah daerah itu segera cair dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
“Yang jelas kita akan terus mendorong pemerintah daerah melalui SKPD terkait agar segera menindaklanjutu persoalan ini. Disamping itu kami juga akan berupaya ke Jakarta untuk untuk meminta kejelasan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Tuban melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Media, Teguh Setyobudi, menjelaskan DBH Migas triwulan akhir 2015 tidak cair karena menunggu proses audit penggunaan APBN yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan bagi hasil Migas Kabupaten Tuban tahun  2013 dan 2014 terus melampaui target yakni di tahun 2013 dari target penerimaan bagi hasil Rp19,48 milyar realisasi Rp23,59 milyar, di tahun 2014 dari target penerimaan Rp31,93 milyar realisasi 33,00 milyar. Sementara pada tahun 2015, dari target penerimaan Rp33,18 milyar hanya realisasi 28,62 milyar.(hud)

Tags: