Terganjal Minim Caleg Perempuan, Pendaftaran di KPU Lumajang ”Sepi”

Lumajang Bhirawa
Meskipun KPU telah membuka pendaftaran Bacaleg sejak tanggal 4 -17 Juli 2018, namun hingga Minggu (15/7) belum ada satupun Parpol yang mendaftartkan calon legislatifnya . Yang terpantau beberapa Penghubung Parpol ( LO) masih berkonsultasi dengan KPU Lumajang.
Ketua KPU Kabupaten Lumajang,Siti Mudawiyah ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya (15/7) menjelaskan bahwa hingga saat ini masih belum ada berkas persyaratan yang masuk, untuk daftar sebagai Bacaleg yang akan maju di bursa Pileg mendatang.
Alasan sebagian tim LO masing-masing parpol yang berkondultasi beragam, mulai dari adanya perubahan aturan persyaratan pendaftaran, sulitnya mencari Caleg perempuan sebagai syarat keterwakilan perempuan yaitu 30% untuk tiap Daerah pemilihan, serta terbatasnya fasilitas Pemerintah sebagai syarat untuk memperoleh surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
“Terkait hingga saat ini para LO masih berkonsultasi terkait kelengkapan dokumen yang akan di serahkan ke KPU, ada juga terkendala kapasitas Rumah Sakit yang kapasitasnya hanya 40 Orang perhari, padahal jumlah pendaftar lebih dari itu,” ujarnya.
Sedangkan menyikapi hal tersebut, Mudawiyah juga menjelaskan kepada tim LO untuk segera melakukan pendaftaran dengan menyertakan persyaratan yang ada, sebagai persyaratan mutlak bahwa Parpol tersebut sudah mendaftarkan calegnya, nanti tanggal 18-19 Juli.
Pihak KPU akan memverifikasi dan klarifikasi terhadap dokumen persyaratan, dan jika ada persyaratan yang kurang maka akan diberitahukan kepada masing-masing Parpol melalui tim LO.(Dwi)

Tags: