Terganjal NIK, Ratusan Gakin Kota Batu Tak Terima Bantuan

Kepala BPJS Kesehatan Kota Batu, Frisca Prasetyo

Kota Batu, Bhirawa
Ratusan Warga Miskin (Gakin) di Kota Batu tak jadi menerima bantuan yang diberikan melalui jaminan kesehatan. Hal ini dikarenakan adanya kendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tak terdeteksi petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Batu.
Akibatnya, Petugas BPJS harus melakukan verifikasi data kependudukan untuk memastikan, apakah warga miskin ini masih memiliki kesempatan untuk menerima bantuan itu.
Menurut Kepala BPJS Kota Batu, Frisca Prasetyo, ada sebanyak 203 Gakin yang tidak bisa menerima bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang diberikan Pemkot. Saat ini sedikitnya sudah ada 2 ribu Gakin yang menerima bantuan ini. Adapun bantuan diberikan melalui pembagian kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada warga miskin. Dan bulan ini sebanyak 292 kartu akan dibagikan Pemkot.
”Awalnya kami mengajukan 495 Gakin untuk menerima bantuan iuran ini. Namun setelah diproses ternyata hanya ada 292 Gakin saja yang lolos seleksi dan akan mendapatkan kartu PBI,” ujar Prasetyo ditemui saat berkunjung ke Balaikota Batu, Kamis (1/2) kemarin.
Usut punya usut, ternyata dari 203 Gakin yang tak mendapatkan PBI diakibatkan adanya kendala NIK. Ada dugaan Gakin bersangkutan salah memasukkan NIK saat memberikan pengajuan ke Kantor BPJS Kesehatan Kota Batu. Akibatnya, NIK itu tak terdeteksi saat petugas meverifikasi data kependudukan warga itu.
Tak hanya kendala nomor NIK, ada juga warga yang gagal menerima PBI akibat masih terdaftar di Jamkesmas, dan ada juga pihak pengaju PBI yang ternyata berstatus pensunan ASN (Aparatur Sipil Negara).
Banyak pula pengaju PBI yang tak mengetahui jika dirinya bukan warga Batu. Maksudnya, sudah bertahun-tahun tinggal di Kota Batu dan mengaku sudah memiliki NIK. Namun ketika NIK itu diverifikasi, ternyata masih berstatus warga Kab Malang. Dengan kata lain, warga itu masih menggunakan NIK yang lama saat Batu masih tergabung dalam wilayah Kab Malang.
”Warga miskin yang terkendala masalah NIK ini bukan berarti gagal mendapatkan bantuan PBI. Sepanjang NIK ataupun data kependudukannya masih bisa dperbaiki bararti yang bersangkutan masih punya kesempatan,” jelas Prasetyo.
Diketahui, pembagian kartu PBI oleh Pemkot Batu ini sudah dimulai sejak Agustus 2017. Penerima bantuan ini bebas dari iuran jaminan kesehatan karena sudah ditanggung oleh APBD. Adapun dalam program ini ada kuota sebanyak 5 ribu kartu PBI yang siap dibagikan. Adapun hingga awal bulan Februari ini baru 2 ribu kartu yang sudah dibagikan. [nas]

Tags: