Dua Jamaah Umroh Masih di Tahan Polisi Jeddah

Keluarga menunjukkan keluarganya yang sampai saat ini ditahan oleh petugas keamanan Arab Saudi di Jeddah, Rabu (18/1). [Hilmi Husain]

Bercanda Soal Bom
Pasuruan, Bhirawa
Nasib dua jamaah umroh asal Pasuruan yang ditahan kepolisian Jeddah akibat bercanda soal bom di Bandara Internasional King Abdul Aziz 11 Januari 2017 lalu, hingga saat ini masih belum jelas.
Pemeriksaan Dua jamaah itu yakni Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji dan Umi Widayani Djaswadi (56) warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil belum selesai.
Berdasarkan informasi dilapangan, pemeriksaan kedua jamaah tersebut belum rampung. Pemeriksaan, pada Selasa (17/1) kemarin itu, penyidik mengalami hambatan teknis untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga, pemeriksaan ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (19/1) nanti.
“Pemeriksaan akan dilakukan Kamis nanti. Informasi itu kami dapatkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) tadi malam melalui juru bicaranya yakni Armanata. Kemarin Selasa itu, pemeriksaan mengalami masalah teknis. Tapi tidak dijelaskan apa permasalahnya,” ujar Mustain, Marketing Area Sepinggan Travel yang membawa dua jamaah umroh ini ke Arab Saudi, Rabu (18/1) siang.
Dari keterangan Jubir KJRI Armanata, paska diperiksa, mereka itu kembali dibawa ke sel tahanan atau penjara wanita di Jeddah yakni Sijjin Islakhiyah, Dahbah, Jeddah. Sejauh ini KJRI berjanji akan terus meyakinkan penyidik, melalui nota diplomatik. Dalam nota diplomatik KJRI, pihak KJRI juga memohon agar keduanya ditangguhkan penahanannya. “KJRI sangat tegas dan menjamin keduanya akan bersikap kooperatif,” kata Mustain.
Saat ini, KJRI juga mengupayakan kasus ini tidak naik sampai pengadilan. Akan tetapi proses tersebut harus perlu dilalui dikarenakan aturan hukum yang berlaku di Jeddah. [hil]

Tags: