Terima Rekom PDI-P, Setiadjit Belum Ajukan Mundur dari ASN

Setiadjit SH MM

Setiadjit

Pemprov, Bhirawa
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim Setiadjit akhirnya mengantongi rekomendasi untuk maju dalam kontestasi Pilkada Tuban. Rekom tersebut turun dari DPP PDI-P bersamaan dengan empat Pilkada lainnya di Jatim.
Terkait hal tersebut, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengaku hingga saat ini belum ada pengajuan mundur dari yang bersangkutan. Sebab, meski telah mendapat rekom partai, Setiadjit belum ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
“Sekarang rekom sudah turun, tapi nanti ketika pendaftaran calon ke KPU itu sudah harus mundur,” tutur Sekdaprov Heru saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Selasa (11/8).
Disinggung terkait teguran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Setiadjit. Sekdaprov Heru tak ingin berkomentar panjang. “Teguran, ya nanti kita lihat,” singkat Heru.
Seperti diketahui, Setiadjit mendapat rekom PDI-P untuk maju sebagai calon Bupati Tuban didampingi Armaya Mangku Negara. Rekom tersebut turun bersamaan dengan rekom calon kepala daerah di Pilkada Gresik, Lamongan, Ponorogo dan Banyuwangi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jatim Aang Khunaefi mengatakan, saat ini Setiadjit memang masih bisa beraktifitas sebagai ASN. Namun, ketika mendaftar harus bisa menunjukkan sudah mengajukan proses pengunduruan diri.
“Syarat dia mencalonkan ketika mendaftar harus mundur sebagai ASN. Dan seharusnya sekarang dia sudah mengajukan proses itu karena berkaitan dengan disiplin ASN,” kata Aang.
Sebelumnya, Bawaslu sendiri telah melaporkan Setiadjit kepada KASN terkait aktifitasnya malam melakukan aktifitas pendekatan ke partai. Bahkan KASN sendiri telah menerbitkan sanksi berupa peringatan sedang kepada yang bersangkutan. Terlebih Setiadjit telah menunjukkan dirinya menggunakan atribut partai.
“Harusnya tidak etis (mengenakan seragam partai) karena dia masih sebagai ASN. Karena ketentuannya, ASN harus menjaga terkait aktifitas dalam politik praktis,” pungkas Aang. [tam]

Tags: