Terima SK Pengangkatan 203 PNS Baru Disebar ke 13 OPD

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto saat menyerahkan SK kepada perwakilan PNS baru dihalaman belakang Pemkab Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya 203 PNS baru menerima SK Pengangkatan dari Bupati Situbondo akan di sebar ke 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari 203 PNS baru tersebut terdiri dari 170 orang formasi umum, sebanyak 33 orang formasi honorer K-2 dan paling banyak PNS baru itu bertugas sebagai guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Ahmad Yulianto, mengatakan, rata-rata PNS yang sudah menerima SK pengangkatan itu lulusan strata satu (S1) sebanyak 138 orang. Sedangkan 38 orang merupakan lulusan D3.
“Dari Apoteker 7 orang, dokter umum 13 orang, dokter gigi empat orang, satu orang dokter spesialis dan dua orang dokter hewan,” papar Yulianto.
Ahmad Yulianto menambahkan, setelah menerima SK pengangkatan, 203 PNS baru itu akan langsung bekerja sesuai penempatan yaang telah ditentukan. Sedikitnya ada 13 OPD mendapat jatah penyebaran PNS baru tersebut.
Lebih lanjut Ahmad Yulianto menegaskan, melalui penambahan PNS baru ini diharapkan kedepan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berpesan agar para PNS yang baru menerima SK itu selalu menjaga kode etik sebagai pegawai negeri sipil,” pinta mantan Kabag Organisasi Pemkab Situbondo itu.
Di sisi lain Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto meminta semua PNS yang baru harus benar benar memegang prinsip dan tugas sebagai abdi pelayan masyarakat.
Tak hanya itu, pinta Bupati Dadang, semua PNS untuk bersikap netral dalam menghadapi pelaksanaan pemilu tahun 2019.
“Laksanakan tugas dengan sebaik baiknya dan berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pinta orang nomor satu di lingkungan Pemkab Situbondo itu. [awi]

Tags: