Terjaring Razia Masker, Pelanggar Dihukum Menyapu di Jombang

Warga yang melanggar razia penggunaan masker dihukum menyapu, Selasa (29/09). (arif yulianto/bhirawa).

Jombang, Bhirawa
Meski beberapa kali dilakukan razia penggunaan masker oleh petugas di Jombang, namun masih saja ada warga yang tetap tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Akibatnya, saat razia, mereka pun dihukum dengan menyapu. Ada juga yang diganjar dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, lagu wajib nasional, hingga membaca teks Pancasila.

Hal itu tampak ketika petugas gabungan dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian setempat melakukan razia penggunaan masker di jalan raya depan Perum Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (29/09).

Setidaknya ada 20 lebih warga terjaring pada razia yang dilakukan petugas kali ini. Selain warga pengendara roda 2, petugas juga tampak beberapa kali menghentikan pengemudi kendaraan roda 4 yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Salah seorang pelanggar berinisial C, mengaku, ia dihentikan petugas karena tidak menggunakan masker. Meski begitu, ia sebenarnya mengetahui jika ada aturan harus menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Oleh petugas di lokasi razia, ia pun dihukum membaca teks Pancasila.

“Saya tidak akan mengulangi (pelanggaran) lagi,” kata dia.

Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Satpol PP Pemkab Jombang, Arbanu menjelaskan, pada razia kali ini, kepada para pelanggar, pihaknya menerapkan sanksi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 57 Tahun 2020 yakni dengan sanksi sosial.

“Kalau yang di sini, yang tidak membawa identitas, bisa langsung disanksi di sini berupa menyanyi Indonesia Raya, menyanyi lagu wajib. Yang membawa identitas, nanti kita bawa ke kantor, besok kita laksanakan di kantor untuk membersihkan fasilitas umum, jalan, makam pahlawan, dan sebagainya,” jelas Arbanu.

Kepada seluruh masyarakat, Arbanu mengimbau agar patuh terhadap protokol kesehatan.

“Ke mana-mana, keluar harus pakai masker,” tandas Arbanu.(rif)

Tags: