DPR-RI Beda Pendapat Terkait Provinsi Madura

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pamekasan, Bhirawa
Anggota DPR RI asal Pulau Madura, Jawa Timur, MH Said Abdullah dan Nizar Zahro, beda pendapat terkait usulan sebagian masyarakat di wilayah itu untuk membentuk Provinsi Madura yang otonom dari Jawa Timur.
“Saya lebih setuju Madura tetap bagian dari Jawa Timur,” kata anggota DPR RI asal Kabupaten Sumenep MH Said Abdullah di Pamekasan, Rabu (2/3).
Menanggapi pernyataan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) yang menyebutkan bahwa usulan membentuk Provinsi Madura sudah disetujui semua anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil XI) Madura, ia bergurau bahwa Madura bisa menjadi provinsi, tapi ibu kotanya tetap Surabaya.
“Hal yang terpenting bagi masyarakat Madura saat ini adalah peningkatan kesejahteraan, bukan membentuk provinsi,” ujar politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Apalagi, Madura saat ini masih terdiri dari empat kabupaten, sedangkan persyarakat jumlah minimal kabupaten/kota dalam sebuah provinsi adalah lima kabupaten.
Terkait lambatnya pembangunan di Pulau Madura yang selama ini menjadi alasan sebagian masyarakat membentuk provinsi, menurut Said, hal itu karena kinerja BPWS belum maksimal. “Lhawong setiap tahun itu selalu ada anggaran yang belum terserap,” kata Said.
Namun, anggota DPR RI asal Bangkalan, Nizar Zahro, mempunyai pandangan berbeda. Politikus Partai Gerindra ini berpendapat justru dengan membentuk Provinsi Madura, maka rakyat Madura akan lebih sejahtera. “Itu karena mereka bisa mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan keinginan rakyat Madura,” katanya. [din,ant]

Tags: