Terkait Revitalisasi Pasar Besar, Pemkot Batu Jawab Keraguan Pedagang

Pemkot Batu memastikan bahwa desain Pasar Besar Batu yang baru akan menampung semua kebutuhan pedagang dalam menjalankan aktivitasnya.

Kota Batu, Bhirawa
Pemkot Batu langsung menjawab keraguan dari para pedagang terkait akan terealisasinya revitalisasi Pasar Besar Kota Batu dengan biaya Pemerintah Pusat (APBN).
Pedagang merasa tak yakin bahwa Pemerintah Pusat akan menggelontorkan dana Rp200 miliar untuk memperbaiki pasar yang menjadi tempat mata pencahariannya. Diketahui, keraguan para pedagang ini telah membuat mereka menolak rencana relokasi yang dibuat Pemkot.
Untuk menjawab keraguan pedagang ini, Wakil Wali Kota Batu, Ir H Punjul Santoso MM menunjukkan adanya surat dari Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anum tertanggal 5 Oktober 2020.
Surat ini ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sekaligus membalas surat dari Wali Kota Batu yang dikirimkan tanggal 21 September 2020 lalu.
“Adapun isi surat Wali Kota Batu saat itu meminta percepatan pembangunan Pasar Induk Kota Batu kepada Presiden, dengan tembusan kepada DPR RI, Menteri PUPR, dan Sekretaris Kabinet,” ujar Punjul, Senin (12/10).
Adapun latar belakang pengiriman surat oleh walikota bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Jawa Timur. Dan dalam Perpres tersebut menyebutkan bahwa Kota Batu merupakan salah satu daerah yang ikut dalam program Perpres.
Dan surat Wali Kota ini telah ditindaklanjuti Sekretaris Kabinet RI dengan menerbitkan surat kepada Menteri PUPR. Artinya, surat ini meminta Menteri PUPR untuk menindak lanjuti arahan yang diberikan Presiden melalui Perpres tersebut.
Dengan kata lain bahwa Menteri PUPR akan segera menindaklanjuti rencana revitalsasi Pasar Besar Batu. “Jadi warga atau pedagang Pasar Batu tidak perlu ragu lagi bahwa rencana revitalisasi Pasar Besar Batu akan terealisasi,” tegas Punjul.
Sebelumnya, para pedagang Pasar Besar Kota Batu yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (HPP) menyatakan menolak untuk direlokasi oleh pemkot. Penolakan HPP ini dilakukan dengan membuat selebaran dengan judul ‘Swarane Wong Pasar’.
Intinya, ratusan selebaran yang ditempel di sudut bangunan pasar ini menolak Detailed Engineering Design (DED) atau rancangan desain detail revitalisasi pasar. Sebagai bentuk penolakan tersebut maka HPP menyatakan menolak untuk direlokasi.
“Alasannya karena DED atau denah pembangunan pasar telah mengabaikan saran dan pendapat dari pedagang,”ujar Wakil Ketua HPP Kota Batu, Johan Bambang Irawan.
Selain itu HPP juga merasa belum ada kejelasan anggaran revitalisasi yang bersumberdari APBN. Dikhawatirkan saat anggaran tidak sesuai dengan nilai awal sebesar Rp200 miliar akan mengakibatkan adanya perubahan desain.
Karena secara nasional semua anggaran terfokus buat pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.
“Dan ketika alokasinya mengecil dan merubah desain, kita khawatir desain yang baru tidak menampung aspirasi dan kepentingan pedagang,” tambah Johan. [nas]

Tags: