Terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, Demokrat Anggap Merugikan, PDIP yakin Menguntungkan

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Hari Putri Lestari saat berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang berjaga di Kantor DPRD Jatim, Kamis (10/8) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi]

Surabaya, Bhirawa
Pro kontra Undang Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law terus dikalangan anggota dewan. Partai Demokrat menganggap UU Omnibus Law Cipta Kerja merugikan kepentingan buruh, sedangkan PDIP yakin UU yang sudah disahkan DPR RI itu akan membantu terciptanya lapangan pekerjaan.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Hartoyo tetap kekeh bahwa keputusan UU Omnibus Law Cipta Kerja merugikan kepentingan pekerja. Fraksi Demokrat memastikan merangkul delapan fraksi di DPRD Jatim untuk mengawal kepentingan buruh Jatim yang dirugikan setelah pengesahan UU Omnibus Law.
“Kami akan berkomunikasi dengan semua fraksi di dewan Jatim. Upaya ini untuk bersama-sama mengawal kepentingan jutaan pekerja di Jatim yang terimbas keputusan UU Omnibus Law,” tegas Hartoyo, Kamis (8/10).
Mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini yakin, dirinya didukung 119 anggota dewan Jatim. Karena upaya mengawal pekerja Jatim adalah kepentingan keamanan dan kenyamanan warga Jatim.
Ia meyakini gelombang aksi buruh di Jatim akan terus terjadi, pasca penetapan undang-undang yang disahkan DPR RI, Senin (6/10/2020) kemarin. Karena keputusan Undang-undang Omnibus Law kurang tepat untuk kepentingan pekerja. Dirinya menyampaikan mengubah keputusan undang-undang melalui peraturan pemerintah (perpu) dipastikan berat. “Tinggal upaya melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu kami Fraksi Demokrat DPRD Jatim memastikan berdiri dibelakang pekerja untuk membantu buruh Jatim,” tegas dia.
Sementra itu, menanggapi aksi buruh menolak Undang-undang Omnibus Law, Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Hari Putri Lestari menegaskan butuh memberikan pemahaman ke pekerja. Sesungguhnya terbitnya UU tersebut akan membantu terciptanya lapangan pekerjaan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim ini menjelaskan, ada kepentingan lebih besar mengawal pekerja ditanah air. Salah satunya dengan mempermudah investasi untuk membuka lapangan pekerjaan baru. “Banyak diketahui, dampak pandemi pengusaha menutup usahanya. Sehingga PHK terjadi. Namun dengan UU Omnibus Law ini, diharapkan akan menarik investasi,” tuturnya.
Politisi yang juga dikenal dekat dengan pekerja Jatim ini, menegaskan komunikasi menjadi sangat penting. “Sehingga, banyak kepentingan antara kedua belah pihak (pengusaha dan pekerja) terwadahi. Dengan pola itu, muncul lapangan kerja baru,” tandas dia.
Pihaknya pun mengaku sudah menerima keluhan pekerja. Bahkan dirinya menyampaikan banyak sisi positif dari UU Omnibus Law untuk menarik investasi. “Membangun kepercayaan investor menjadi sangat penting, karena itu undang-undang tersebut dibuat,” tegas HPL sapaan akrabnya. [geh]

Tags: