Pembangunan Tol Jombang – Mojokerto Molor

Warga Kesamben terdampak tol seksi II Tembelang - Kesamben Mojokerto saat hearing dengan P2T dari BPN, PT MHI dan pemkab Jombang. terkait harga ganti rugi lahan. [ramadlan]

Warga Kesamben terdampak tol seksi II Tembelang – Kesamben Mojokerto saat hearing dengan P2T dari BPN, PT MHI dan pemkab Jombang. terkait harga ganti rugi lahan. [ramadlan]

Jombang, Bhirawa
Pengerjaan Tol Jombang -Mojokerto Seksi II dipastikan bakal molor, pasalnya hingga saat ini sekitar 204 lahan milik warga di Kesamben Jombang belum bisa dibebaskan. Pasalnya, warga masih menolak besaran ganti rugi yang telah ditetapkan tim appraisal.
“Nampaknya, untuk tahun ini belum bisa selesai, karena masih ada lahan milik warga yang belum dibebaskan,” ujar Direktur Bisnis dan Pengembangan PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) Legowo, usai hearing dengan puluhan warga Blimbing Kesamben, pemerintah daerah serta Panitia Pembebasan Lahan (P2T), Kamis (25/2) di pemkab Jombang.
Dikatakan Legowo, target pengerjaan Tol Jombang-Mojokerto Seksi II seharusnya bisa selesai tahun 2016 ini. Karena hal ini sesuai dengan permintaan pemerintah pusat. Namun kenyataannya masih ada lahan yang belum bebas. ” Apalagi yang belum terbebas itu lokasinya terputus putus. Disini sudah bebas, sebelahnya belum, sehingga pengerjaan kontruksi jelas terhambat. Dan mungkin baru 50 persen,”tandasnya.
Sementara itu, dalam hearing kemarin, warga tetap ngotot meminta hanrga ganti rugi lahan mereka naik hingga Rp 700 ribu permeter persegi. Namun tuntutan warga Blimbing Kesamben Jombang, belum ada titik temu.
Pihak Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang kini ditangani Badan Pertanahan Nasional (BPN) tetap berpegang pada harga yang tetah ditetapkan oleh tim appraisal (Penilai harga tanah). ” Kita tetap minta ganti rugi bisa naik, karena harga ganti rugi sebelumnya dilapangan yang terjadi sudah tinggi,”ujar Syafi’i Koordinator warga Blimbing Kesamben menyampaikan.
Dalam pertemuan  warga yang juga dihadiri P2T dari BPN, dan juga PT MHI selaku pemegang konsesi Tol Mojokerto -Jombang seksi II, pihak P2T membantah adanya pihak ke tiga yang ikut melakukan pembebasan lahan tol.” Tidak ada pihak lain  selain P2T yang melakukan pembebasan lahan. Jadi soalharga kita tetap berpedman pada hasil dari tim Appraisal,”ujar Taufiq dari P2T mengatakan.
Masih menurut Taufiq, pembebasan lahan tol untuk seksi dikatakannya hingga kini masih menyisakan sebanyak 204 petak yang etrsebar di 12 desa. Dalam pembebasan lahan pihaknya tetap mengacu pada hasil tim Appraisal. ” Harganya berkisar 210 hingga 250, kalau warga keberatan seharusnya mengajukan ke pengadialan,”jelasnya.
Pihaknya, lanjut Taufiq, menargetkan pembebasan lahan ini tuntas tahun ini, dan jika warga masih menolak menerima ganti rugi maka akan dilakukan konsinyasi.” Kita akan titipkan ke Pengadilan, karena targetnya pemerintah tahun ini harus tuntas,”tandas Taufiq yang juga Kasi survey dan pengukuran BPN Jombang ini mengatakan.
Sementara itu, Fathul Abdul Choir pendamping warga terdampak Tol memina pemerintah daerah untuk mempertemukan warga emilik lahan yang bakal diguanakan tol untuk bertemu dengan Tim Appraisal. ” Tim Appraisal harus bertanggung jawab, mengapa harga tanah milik warga hanya diberi ganti rugi segitu ( 210-250 ribu),’ujarnya seraya mengatakan, Tim Appraisal, harus menjelaskan kepada warga mengapa  harga tanah mereka senilai itu.
Menanggapi tuntutan ini, Asisten 1 Bidang pemerintahan Sekretaris Daerah kabupaten Jombang, Purwanto bernjanji akan memenuhi permintaan warga.” Nanti kita jadwalkan, pertemuan antara warga dengan Tim Appraisal, kita akan undang. Akan tetapi kita tidakbisa menjamin mereka datang, karena mereka bekerja juga ada aturannya,”jawabnya. [rur]

Tags: