Terkendala Keterwakilan Perempuan Bawaslu Kota Batu Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Suasana pendaftaran Panwascam yang digelar di kantor Bawaslu Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Bawaslu Kota Batu sempat mengurungkan rencana untuk memperpanjang masa pendaftaran Panwascam. Hal ini menyusul telah terpenuhinya jumlah minimal pendaftar sesuai yang ditentukan.

Namun akhirnya perpanjangan masa pendaftaran terpaksa tetap dilaksanakan. Karena setelah dilakukan verifikasi berkas pendaftaran ditemukan bahwa angka keterwakilan perempuan belum memenuhi prosentase sesuai ketentuan.

Ketua Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Abdurrochman mengatakan bahwa jumlah pendaftar Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) sudah memenuhi dua kali kebutuhan. Akhirnya masa pendaftaran Panwascam dinyatakan ditutup beberapa waktu laku.

“Namun dalam proses verifikasi pendaftar yang dilakukan, ternyata ditemekan bahwa keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan,” ujar Abdurrochman saat dikonfirmasi, Minggu (2/10).

Ia menjelaskan bahwa dari tiga Kecamatan yang ada di Kota Batu, ditemukan ada dua kecamatan yang jumlah keterwakilan perempuan minimal 30 persen tidak/belum tercapai.

Yaitu, Kecamatan Batu, dan Kecamatan Junrejo. Adapun untuk Kecamatan Bumiaji jumlah keterwakilan perempuan sudah mencapai 30 persen.

Dengan adanya temuan ini, lanjut Abdurrochman, berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 314/ HK.01.00/ K1/09/ 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024 maka masa pendaftaran Panwascam diperpanjang mulai 02 Oktober s/d 08 Oktober 2022

“Perpanjangan masa pendaftaran Panwascam ini khusus untuk pendaftar perempuan di Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo saja,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam Bawaslu Kota Batu kemarin telah mulai membuka pendaftaran Panwascan di kedua kecamatan tersebut.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Batu sudah sempat berencana untuk memperpanjang masa pendaftaran Panwascam di semua kecamatan yang ada di Kota Batu. Karena saat itu kuota minimal jumlah pendaftar sebanyak 18 orang tidak tercapai.

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Kota Batu melakukan sosialisasi tambahan dengan melibatkan ormas yang ada. Akhirnya, memasuki hari- hari terakhir masa pendaftaran Panwascam Kota Batu akhirnya banyak warga yang mendaftarkan diri, dan Bawaslu Kota Batu mengurungkan rencana memperpanjang masa pendaftaran Panwascam.

Dalam penutupan pendaftaran 27 September 2022 pukul 17.00 WIB, jumlah pendaftar se-Kota Batu sebanyak 54 orang dari kuota minimal sebabyak 18 orang. Adapun rinciannya, pendaftar Panwaslu Kecamatan Batu sebanyak 20 orang, pendaftar Panwaslu Kecamatan Bumiaji sebanyak 15 orang, dan pendaftar Panwaslu Kecamatan Junrejo sebanyak 19 Orang.

Selanjutnya Bawaslu Kota Batu melakukan penelitian atau verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota panwascam pada tanggal 28 s/d 30 September 2022. Dan ditemukan dua kecamatan, Junrejo dan Batu tidak memenuhi jumlah keterwakilan perempuan. Akhirnya dilakukan perpanjangan pendaftaran panwascam khusus perempuan di kedua kecamatan tersebut. [nas.dre]

Tags: