Terganjal Regulasi, Pemkab Jombang Belum Siap Lelang Jabatan

Muntholip, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang

Jombang, Bhirawa
Hingga saat ini jabatan 10 pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pangkat eselon II di Pemkab Jombang masih kosong. Pemerintah juga belum melaksanakan lelang terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan karena terkendala regulasi. Bisa dipastikan lelang akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada Jombang 2018.
“Jabatan eselon II ada 10 yang kosong sampai saat ini. Satu lagi eselon III untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Prosesnya setelah ada persetujuan Panitia Seleksi (Pansel) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan),”ungkap Kepala  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang, Muntholip saat ditemui di ruang Kantor Pemkab Jombang, Senin (11/9).
Komposisi  Timsel untuk jabatan eselon II, lanjut Muntholip terdiri dari Kemenpan, perwakilan Pemerintah Provinsi Jatim, Pemkab Jombang, akademisi, dan tokoh masyarakat.
“Setelah lulus nanti diusulkan ke Kemenpan melalui gubernur, setelah itu turun persetujuan. Nah,  itulah nantinya pejabat yang memangku jabatan yang kosong,”jelas Muntholip.
Meskipun begitu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang ini mengaku tidak bisa mengetahui secara pasti kapan lelang dilakukan. Sebab selain kekosongan akibat pemekaran dinas, juga ada pejabat yang pensiun.
“Sebetulnya mulai Juli-Agustus 2017 kita mau start lelang. Tapi ada dua lagi pensiun sehingga ada tambahan yang akan lelang. Sehingga ada perubahan lagi yang kita ajukan yang tidak sesuai prolosal awal. Kalau BPBD eselon III,”beber Muntholip.
Saat ini menurut Muntholip proses lelang terkendala regulasi yang ada.  “Karena regulasinya sejak enam bulan sebelum pendaftaran hingga enam bulan pelaksanaan pilkada bupati yang kembali sebagai kontestan pilkada tidak boleh mengambil kebijakan. Bisa dipastikan lelang setelah pilkada Jombang,” tandasnya.
Sekadar diketahui, 10 SKPD yang kosong diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Budaya dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pengendalian Penduduk dan Kaluarga Berencana (KB) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Peindungan Anak. Ke – 10 SKPD tersebut saat ini hanya diisi oleh pelaksana tugas (plt). [rif]

Tags: