Terlambat, ASN Bakal Kenakan Rompi Khusus

Budaya Kerja ASN Kota Malang Rendah
Malang, Bhirawa
ASN di lingkungan Pemkot Malang kini disiplin, sebab jika sampai terlambat datang ke kantor mereka akan mengenakan rompi khusus bertuliskan “Terlambat” dan harus dipakai saat bekerja.
Menurut Walikota Malang, Sutiaji, secara umum budaya kerja di lingkungan pemerintahan nilainya masih jelek. “Budaya kerja itu dimulai dari diri kita sendiri bagaimana bisa berprestasi. Namun budaya kerja ini bukan ‘one man show’ atau kerja sendiri, melainkan maju bersama-sama,” tuturnya di sela pembukaan Diklat Budaya Kerja, Senin (14/10) yang diikuti 100 ASN.
Menurut Sutiaji, setelah menjadi ASN, maka hak intelektual sudah bukan milik pribadi. Namun menjadi milik institusi pemerintah. Sehingga apapun yang dilakukan ASN akan menjadi identitas institusinya.
“Artinya, kemana-mana membawa nama Kota Malang. Misalnya ada ASN yang jalan-jalan ke mall saat jam kerja yang jelek juga nama pemerintah. Ke depan, akan ada pengadaan rompi khusus bagi ASN yang tidak disiplin. Terlambat masuk kantor misalnya, akan memakai rompi bertuliskan terlambat. Ini untuk memberikan efek jera untuk memperbaiki budaya kerja yang masih jelek,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, wali kota menyampaikan agar para peserta pelatihan dapat memperoleh pengetahuan terkait budaya kerja, dengan harapan nantinya mampu tercipta perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur di lingkungan Pemkot Malang, yang berperilaku kerja serta berorientasi pada hasil (outcome) yang diperoleh dari produktivitas kerja yang tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Anita Sukmawati Kepala BKD Kota Malang, berharap, peserta yang mengikuti Diklat ini bisa menularkan ilmunya kepada rekan di masing-masing OPD-nya. Sehingga terbentuk budaya kerja yang baik di masing-masing perangkat daerah.
“Membangun budaya kerja bersama-sama menyatukan visi misi agar tercapai integritas di institusi masing-masing. karena reformasi birokrasi pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara, agar mampu mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan,”tukas Anita.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan upaya untuk menata ulang proses birokrasi dan aparatur pemerintah dari tingkat tertinggi hingga terendah. Untuk itu, diperlukan suatu perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya terobosan atau pemikiran baru, di luar kebiasaan yang ada. Selain itu, juga diperlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja. [mut]

Tags: