Terlambat, Pemkab Nganjuk Baru Umumkan Hasil Seleksi CASN

Wakil Bupati Nganjuk DR Marhaen Djumadi saat memberikan pengarahan kepada peserta seleksi CASN tahun 2018 beberapa waktu lalu.

Nganjuk, Bhirawa
Meski sempat lambat dibandingkan daerah lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk secara resmi akhirnya mengumumkan hasil tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau dulu dikenal dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengumuman tertuang dalam surat bernomor 800/19/411.404/2019, tentang hasil akhir pengadaan calon pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Nganjuk tahun Anggaran 2018, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Ir. Agoes Soebagijo.
Hasil yang terpampang website resmi Pemkab Nganjuk tersebut meliputi hasil seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan yang dipastikan ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Secara keseluruhan, terdapat 456 peserta CASN yang dinyatakan lulus. Selanjutnya, para peserta CASN yang dinyatakan lulus wajib mengikuti pengarahan pemberkasan di Kantor Bappeda Nganjuk, Kompleks Pendopo Pemkab Nganjuk Kamis, 17 Januari 2019.
Wakil Bupati Nganjuk DR Marhaen Djumadi kepada media mengatakan, hasil CASN ini murni hasil dari peserta, tidak ada bantuan dari pihak manapun. “Jika ada yang mengklaim bisa bantu atau dibantu, itu adalah bohong. Apalagi ada embel-embel minta uang, itu pasti penipuan,” ujar Marhen Djumadi dengan tegas.
Wabup juga memastikan, rekrutmen CPNS Kabupaten Nganjuk bebas biaya. “Gerakan 0 rupiah. Barang siapa yang menjanjikan atau mencatut nama bupati atau wabup, dengan minta uang segera laporkan polisi. Peserta yang terbukti membayar akan dicoret,” tukas Marhaen.
Muncul tudingan miring terhadap hasil tes CASN tahun 2018, dimana Pemkab Nganjuk baru mengumumkan pada pertengahan Januari 2019. Sementara daerah lain seperti Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang telah mengumumkan hasil seleksi CASN pada Desember 2018 lalu. Menanggapi hal tersebut Marhen Djumadi memilih tidak berkomentar.
Banyak kalangan menilai bahwa proses rekrutmen CASN Kabupaten Nganjuk tahun 2018 tidak jauh beda dengan proses rekrutmen CPNS periode sebelumnya. Dugaan adanya jual beli kursi pada proses CASN 2018 masih kental. Indikasinya, salah satunya adalah lambatnya pengumuman hasil seleksi. “Saya menduga jual beli kursi CPNS masih ada, mungkin saja kadarnya beda dengan masa Bupati Nganjuk terdahulu. Jika periode sebelumnya transaksinya terang-terangan bahkan calonya juga banyak, namun sekarang mungkin agak berkurang karena takut terkena operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Indro Santoso, koordinator hukum LSM Djawa Dwipa.
Namun demikian, Indro Santoso berharap, pada masa pemerintahan Bupati Novi dan Wabup Marhen dapat memberantas praktek-praktek curang dalam rekrutmen CASN dimasa mendatang.(ris)

Tags: