Terlambat Rekonsiliasi Anggaran, Tukin Dipending Pemkot Probolinggo

Kepala Bagian Humas dan Protokol lakukan penandatanganan komitmen rekonsilitasi rutin.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan dan barang milik daerah (BMD) serta pelaporan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan penandatanganan komitmen rekonsiliasi rutin dalam pengelolaan keuangan dan BMD antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama jajarannya yang disaksikan oleh Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan Wawali Mochammad Soufis Subri, Kamis (23/5).
Kepala BPPKAD Imanto menjelaskan, penandatanganan komitmen ini didasari OPD yang mengalami kesulitan dalam menyajikan data-data ketika penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Sering terlambat itu akhirnya jadi masalah. Kita disinyalir BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak melakukan rekon,” ujarnya.
Rekonsiliasi atau yang biasa disebut rekon merupakan pencocokan data antara kas, pendapatan, belanja dan persediaan. BPPKAD sebenarnya sudah mengirimkan surat terkait rekon untuk OPD secara rutin tapi tidak berjalan dengan maksimal.
Dengan adanya komitmen ini, Imanto berharap OPD bisa melakukan rekon setiap bulannya. Dan, rekon tersebut akan dikaitkan dengan penundaan penerimaan tukin (tunjangan kinerja) bagi OPD yang mengalami keterlambatan rekon di BPPKAD.
“Kami berharap semua terpacu untuk lakukan rekon secara rutin setiap bulannya. Untuk pemberlakukan penundaan tukin akan dimulai pada tukin bulan Juni yang diterimakan Juli 2019 nanti,” imbuh Imanto.
Wali Kota Hadi Zainal Abidin menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan upaya penertiban apa yang menjadi temuan dari BPK. Rekon rutin setiap bulannya merupakan persiapan awal, saat ada pemeriksaan BPK nantinya semua pelaporan sudah siap.
“Jangan dianggap penundaan tukin ini tidak serius. Ini sangat serius. Saat ini kita bekerja sudah berbasis kinerja. Daerah lain sudah menerapkan ini dan saya yakin SDM di Pemkot Probolinggo sangat mumpuni. Kami ingin menertibkan saja biar tiap bulan lebih baik lagi,” kata Habib Hadi.
Penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan kepala OPD bersama pejabat eselon III dan IV (khusus Sekretariat Daerah), untuk mewujudkan tata kelola keuangan serta BMD yang tertib, akuntabel dalam menyajikan pelaporan keuangan yang tepat waktu dan berkualitas.
Habib Hadi meminta semua penanggung jawab pelaporan mempersiapkan lebih dini dalam penyusunan keuangan daerah tahun 2019, mencegah permasalahan yang sama di tahun ini dan mengatasi permasalahan pengelolaan keuangan dan BMD tahun 2018. BPPKAD pun membuka klinik konsultasi penatausahaan pendapatan, belanja, akuntansi serta BMD.
“Jadi, OPD yang sudah melakukan rekonsiliasi rutin dengan baik, dibuktikan dengan berita acara rekon yang ditandatangani petugas rekon dan kepala OPD. Selanjutnya OPD dapat mengajukan pencairan tunjangan kinerjanya,” terangnya.
Poin pernyataan komitmen yang ditandatangani oleh kepala OPD dan pejabat pendukungnya, dengan diketahui wali kota berisi lima poin. Yakni, rekonsiliasi rutin (bulanan/triwulan/semester) atas transaksi pendapatan bagi OPD penghasil dengan BPPKAD c/q bidang pajak daerah lainnya; rekonsiliasi rutin (bulanan/triwulan/semester) atas transaksi belanja dengan BPPKAD c/q bidang perbendaharaan dan kasda; rekonsiliasi rutin atas penjumlahan seluruh akun terkait LRA (Laporan Realisasi Anggaran), LO (Laporan Operasional) dan pelaporan neraca, LPE (Laporan Perubahan Equitas) triwulan, dengan BPPKAD c/q bidang akuntasi dan pelaporan.
Kemudian rekonsiliasi rutin atas BMD (bulanan) dengan BPPKAD c/q bidang BMD (atau disesuaikan dengan jumlah belanja modal OPD); seluruh aktivitas rekon dibuktikan dengan berita acara yang ditandatangani petugas rekon dan mengetahui kepala OPD. Apabila komitmen ini tidak terlaksana, OPD setuju dilakukan penundaan pencairan tukin sampai dengan tugas rekonsilitasi terlaksana dengan baik.
Kepala Dinas Perikanan Sudiman, yang ikut menandatangani komitmen bersama tersebut mengaku sangat mendukung kegiatan yang diinisiasi oleh BPPKAD itu. “Kami bisa tahu ada permasalahan apa saat rekon dan dengan cepat melakukan upaya perbaikan,” katanya.
Usai penandatanganan, Sudiman mengaku OPD harus menggerakkan roda internal khususnya di BMD. “Kebetulan kami di masing-masing bidang dan UPT sudah ditunjuk untuk pengurus BMD. Di dinas kami rekon dulu sebelum rekon di BPPKAD. Kami siap ada penundaan tukin jika ada keterlambatan,” tambahnya.(Wap)

Tags: