Terlibat Kriminal, Pangdam V Brawijaya Pecat Dua Anggota

Serda-Marsidi-dari-Kodim-0825-Banyuwangi-dan-Kopda-Kusnandar-anggota-Kesdam-V-Brawijaya-saat-menjalani-sanksi-Pemberhentian-Dengan-Tidak-Hormat-Senin-[22/8].-[Abednego/bhirawa].

Serda-Marsidi-dari-Kodim-0825-Banyuwangi-dan-Kopda-Kusnandar-anggota-Kesdam-V-Brawijaya-saat-menjalani-sanksi-Pemberhentian-Dengan-Tidak-Hormat-Senin-[22/8].-[Abednego/bhirawa].

(Terbukti Lakukan Pembunuhan dan Penyalagunaan Narkoba)
Surabaya, Bhirawa
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua prajurit bintara dan tantama jajaran. Keduanya dipecat lantaran terbukti melakukan pembunuhan dan penyalagunaan narkoba.
Adapun dua prajurit yang dipecat dari kedinasan TNI AD yakni, Serda Marsidi Babinsa dari Kodim 0825 Banyuwangi yang melakukan pembunuhan di Banyuwangi. Kedua, Kopda Kusnandar, tamtama Rumah Sakit Soepraoen Malang anggota Kesdam V Brawijaya yang terjerat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Upacara pemecatan dipimpin langsung Pangdam Mayjen TNI I Made Sukadana di lapangan Makodam V Brawijaya, Senin (22/8). Dalam amanatnya, Pangdam menyampaikan kepada seluruh prajurit di lingkungan Kodam V Brawijaya untuk membela negeri tercinta, Negara Kesatuan Rapublik Indonesia (NKRI).
“Sebagai garda terdepan membela tanah air, tidak hanya dilakukan secara sadar dan ikhlas melaksanakan Sapta Marga dan 8 wajib TNI. Tapi, diwujudkan pula dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil pun. Apalagi pelanggaran berat seperti desersi, hingga pidana THTI diantaranya penyalagunaan narkoba, asusila, penganiayaan dan penyalagunaan wewenang,” tegas Mayjen TNI I Made Sukadana, Senin (22/8).
Lanjut Pangdam, pemecatan dua anggota itu merupakan tindak tegas terhadap anggota jajaran Kodam V Brawijaya yang melanggar peraturan TNI AD. Ia menghimbau agar seluruh prajuritnya bisa memposisikan diri dalam menjalankan tugas sebagai TNI. “Patuhi Sapta Marga dan jalankan tugas dengan baik dan rasa ikhlas,” katanya.
Sambung Made, dengan adanya PTDH kedua anggotanya, ini membuktikan bahwa masih ada pelanggaran baik disiplin maupun pelanggaran pidana yang dilakukan prajurit Kodam V Brawijaya. Maka itu Pangdam menghimbau untuk semua unsure pimpinan satuan jajaran Kodam V Brawijaya agar senantiasa dan terus menerus menjadi contoh serta tauladan bagi anak buahnya dalam keseharian.
Mantan Danrem 172 Praja Wirayakti ini menambahkan, sebagai pelopor membela NKRI pihaknya mengajak seluruh prajurit Kodam V Brawijaya untuk memberi contoh baik kepada masyarakat. Bahkan, sebagai pelopor pembela tanah air, pihaknya mengajak seluruh prajurit TNI AD untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme serta kecintaan kepada tanah air.
“Bangkitkan rasa nasionalisme serta cinta kepada Tanah Air dengan cara menempatkan sang Merah putih dengan pantas dan terhormat. Untuk Intelijen, harus lebih mempertajam upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap permasalahan yang menjadi potensi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat Jatim dan NKRI,” pungkasnya. [bed]

Tags: