Terlilit Hutang, Pemkot Harus Ambil Alih PD Pasar Surya

Kantor pusat Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya.

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi B DPRD Surabaya mendorong Pemkot Surabaya untuk mengambil alih tanggung jawab dan pengelolaan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya.
Hal ini dikarenakan hingga saat ini masalah yang berkepanjangan di tubuh PD Pasar Surya membuat dewan kota Surabaya ini memberikan atensi khusus.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur ketika ditemui meminta agar Pemkot Surabaya segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan nasib para pedagang.
“Selama ini, dengan kondisi PD Pasar Surya yang terlilit hutang dan pemilihan direksi yang tak kunjung beres berpengaruh pada penanganan pasar. Lebih baik kembali ke BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) seperti dulu lagi saja,” ujarnya, Senin (17/9).
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, PD Pasar Surya saat ini sudah dalam kondisi yang tidak stabil. Dengan kembali ke BLUD, Pemkot Surabaya bisa turun menangani semua problem pasar, seperti renovasi bangunan pasar dan lainnya. “Untuk kembali ke BLUD adalah dengan melikuidasi PD Pasar, karena dinilai sudah bangkrut,” jelasnya.
Menurut Mazlan, pengelolaan pasar yang diambil alih Pemkot Surabaya bukanlah sebagai langkah mundur. Pasalnya keadaan PD Pasar Surya saat ini tidak memiliki harapan dan nasib pedagang perlu segera diselamatkan.
“Kalau memang tidak mau, apa indikator kemajuan dari PD Pasar saat ini. Kalau berjalan seperti BUMD lainnya, PDAM misalkan, masih punya harapan. Tapi kayak PD Pasar saat ini kasihan nasib pedagang,” ujarnya.
Ia menambahkan pola pengelolaan dibawah BUMD membutuhkan peraturan daerah (Perda), berbeda dengan BLUD. Dengan kembali ke BLUD seperti dulu, harapannya bisa memperbaiki pasar dan nasib pedagang.
“Penyertaan modal dan sebagainya butuh perda. Kalau BLUD cukup dibahas di APDB di Banggar (Badan anggaran), APBD murni dan PAK (perubahan anggaran keuangan), langsung terkover dan ngak ribet,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi B, Edi Rachmat mendukung Pemkot Surabaya untuk mengambil alih penanganan pasar dengan cara melikuidasi PD Pasar Surya.
“Ketimbang terkatung-katung memilih direktur, lebih baik dikembalikan kepada Pemkot Surabaya. Dengan pengambil alihan tanggung jawab, pengelolaan pasar akan dikendalikan oleh Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Menurutnya, nasib pedagang dengan kondisi PD Pasar Surya saat ini akan berdampak buruk. Karenanya, nasib pedagang harus diselamatkan oleh Pemkot Surabaya.
“Tidak lewat PD Pasar Surya lagi lebih efektif dan efisien, daripada kacau lagi, kapan penyelesaiannya, lebih baik selesaikan dan Pemkot yang menangani. Pedagang harus diselamatkan dulu, lebih baik likuidasi dululah,” ujarnya.
Anggota Komisi B, Achmad Zakaria menambahkan, usulan kembali ke BLUD bukan tanpa alasan. Di beberapa kota/kabupaten lain, pasar dikelola oleh Pemkab/Pemkot. Hasilnya, kondisi pasar lebih baik dan masalah pedagang ditangani dengan segera.
“Kalau pasar itu intervensinya kuat dari pemda (pemerintah daerah), dikelola dengan baik, APBD masuk, untuk renovasi itu akan baik,” jelasnya.
Politisi PKS ini menilai, sudah waktunya Pemkot Surabaya mengambil alih pengelolaan pasar. Langkah ini sebagai upaya penyelematan pemkot terhadap kondisi pasar di Kota Pahlawan. Sebab, pasar butuh penanganan sesegera mungkin.
“Karena keuangan bermasalah, pemilihan direksi bermasalah, sudah dikasih waktu juga molor. APBD juga tidak masuk karena sudah BUMD, sementara pasar butuh penanganan, maka muncul opsi yakni BLUD dengan dikelola pemkot,” katanya.
Zakaria memandang, kekuatan APBD Kota Surabaya sebesar Rp9,2 triliun. Dengan APBD yang cukup besar, mampu menangani kondisi pasar Surabaya yang banyak membutuhkan renovasi.
“Misalnya per tahun ada empat pasar yang direnovasi, maka lama-lama pasar Surabaya bisa berkelas dunia dan membanggakan,” tukasnya. [dre]

Tags: