Terminal Purabaya Larang Petugas Libur saat Lebaran

Foto: ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala UPT Terminal Purabaya Surabaya di Bungurasih Sidoarjo Hardjo melarang petugas terminal berlibur saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2017.
“Selama bertugas pada pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran seluruh petugas dilarang mengajukan cuti atau libur demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Senin (22/5).
Ia mengemukakan, petugas tidak boleh mengajukan cuti libur pada H minus 10 sampai dengan H plus 10 setelah Lebaran.
“Ini sudah kami lakukan seperti pada tahun-tahun sebelumnya supaya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat ini bisa berjalan dengan maksimal,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang lainnya untuk kesiapan menghadapi Lebaran 2017.
“Rapat koordinasi terkait dengan kesiapan ini juga belum kami laksanakan karena masih harus menunggu instruksi dari pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada saat awal puasa dirinya memprediksikan tidak ada lonjakan jumlah penumpang karena banyak yang belum mudik.
“Biasanya pada H minus 10 itu baru mulai ada peningkatan jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan di Terminal Purabaya ini,” katanya.
Ia menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya sudah menyiagakan sebanyak 29 kamera pengintai untuk membantu petuga melakukan monitoring keamanan di terminal.
“Selain itu, kami juga akan meminta bantuan tambahan personil dari pangkalan-pangkalan angkutan umum yang ada di dalam Kota Surabaya untuk membantu petugas di terminal saat Lebaran,” ucapnya. [geh,ant]

Tags: