Terobosan Kota Malang Salurkan Bansos Patut Diadopsi Pemda Lain

Wali Kota Malang Sutiaji, menjelaskan sibansos kepada Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Dr. Sri Untari MAP, dan Hikmah Bafakih, di ruang Posko Covid 19 Kota Malang Selasa 5/5 kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Sistem bantuan sosial (Sibansos) yang dilalukan oleh Pemkot Malang, sangat sistemik dan terintegrasi. Ini patut diadopsi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) lain.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari MAP, saat melakukan pemantauan kesiapan penanganan Covid 19, Selasa 5/5 kemarin, mengutarakan pihaknya melihat secara detail kesiapan dalam prosea pencegahan Covid 19 di Kota Malang.
Menurut Sri Untari, Kota Malang,  memiliki trobosan positif dalam menangani bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat. Meski diakui dia  sistem penataan bantuan sosial ini agak lambat,  tapi terbangun sistem dengan integrasi.
“Sistem itu sangat bagus, melalui sistem itu, seluruh penyaluran bantuan di Kota Malang dapat terpantau. Sehingga tidak ada bantuan yang tumpang tindih,”tutur Sri Untari.
Karena bantuan  dari pusat, dan dari daerah, sudah masuk sistem, tercatat dalam penerima bantuan,  sudah tercatat bay name bay adres, dengan nomor induk kependudukan.
“Kesiapan sudah matang tinggal diperpercepat saja, karena masyarakat sudah menunggu, untuk segera  mendapat bantuan,”imbuh Sri Untari.
Sistem ini lanjutnya, sangat mudah karena melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Semua OPD secara bergotong royong untuk saling melengkapi bekerja sama.
“Misalnya Dinas Perhubungan, dia memiliki data berapa banyak supir angkot, berpa jumlah jukir. Demikian halnya dengan Dinas Pendidikan dia diminta untuk mendata masyarakat terdampak yang biasanya berjualan di sekitar sekolahan.
“Jadi semua saling menyuplay data, memudahkan kinerja Pemkot Malang,”tanbahnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hikmah Bafakih, menambahkan sitem bantuan sosial, yang dimiliki oleh Kota Malang, memungkinkan untuk diadopsi oleh Kabupaten Kota lain di Jawa Timur.
“Ini sangat bagus,  didaerah lain belum ada. Sistem ini tepat sekali untuk dikembangkan ke daerah lain, karena semua masyarakat bisa mengakses dan mengetahui dia sudah menerima bantuan apa belum,”tambahnya.
Bahkan kalau ada yang ingin dimasukan data penerima bantuan, mereka bisa melapor ke kelurahan. Pihak kelurahan tinggal melalukan verifikasi dan menyetujui permohonan tersebut sehingga mereka langsung bisa masuk data penerima bantuan.
Pihaknya meminta kepada Penkot Malang untuk memperluas layanan dampak  Covid 19 ini. Yakni persoalan dampak sosial lainnya termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kehamilan yang tidak diinginkan.
“Selama musim pandemi Covid 19, persoalan yang muncul, tidak hanya kesulitan memperoleh bantuan, dalam persoalan lain seperti persoalan KDRT juga nuncul, Karena banyak sekali laporan yang masuk di Polres dan Polresta terkait KDRT,”tutur Hikmah.
Terlepas dari persoalan teesebut, pihaknya optimis model penyelesaian bansos Kota Malang justeru akan lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain.
Sementara itu Wali Kota Malang Sutiaji, menyampaikan, bahwa yang dilakukan ini adalah bentuk kehati hatian dia. Kota Malang memilih memastikan datanya terlebih dahulu, agar tidak ada maslah dikemudian hari.
“Memang pendataan yang kita lalukan memerlukan  waktu, tapi ini tidak akan ada pnumpukan data. Jadi semuanya jelas tertata dengan baik,”tutur Sutiaji.
Kendati begitu, pihaknya juga menyampaika  bahwa bantuan Covid 19 sudah dia berikan dan dicaira oleh penerimanya.”Sudah ada yang kita cairkan juga,”imbuhnya. [mut]

Tags: