Tertibkan Antrean Pemohon KTP-el di Jombang Libatkan Satpol PP

Satpol PP Jombang dilibatkan menertibkan antrean pemohon KTP-El di Dispendukcapil Jombang, Selasa pagi (21/11). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Setelah beberapa hari terakhir antrean pemohon KTP-el yang semrawut di Kantor Dispendukcapil Jombang mendapatkan sorotan, akhirnya petugas dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP) di libatkan untuk membantu menertibkan antrean.
Pantauan Bhirawa di Kantor Dispendukcapil Jombang, Selasa pagi (21/11), sejumlah petugas Satpol PP melakukan penertiban antrean, mulai pemanggilan hingga pengecekan pemohon yang memenuhi syarat untuk di berikan pelayanan.
“Kami dari Satpol PP berkoordinasi dengan Dispendukcapil dalam rangka ikut membantu memberikan solusi terhadap hiruk pikuk pengurusan kependudukan,”ungkap Ali Arifin, Kabid Tribuntranmas, Satpol PP Jombang kepada sejumlah wartawan.
Dikatakan Ali Arifin, setelah pihaknya di libatkan, kurang dari 45 menit antrean pemohon KTP-el sudah bisa dicairkan. Menurutnya, ke depan perlu adanya sinergitas antara pihaknya dengan Dispendukcapil agar kejadian semrawutnya antrean pemohon KTP-el tidak lagi terjadi.
“Kalau ada kerjasama seperti ini, tidak ada persoalan yang tidak bisa di selesaikan,”tambahnya.
Pelibatan Satpol PP Jombang pada proses penertiban antrean pemohon KTP-el di katakannya hanya bersifat sementara sembari kesiapan perubahan sistem pelayanan yang saat ini tengah di coba bersama oleh Satpol PP dan Dispendukcapil Jombang. Di tambahkan Kepala Dispendukcapil Jombang Sjarifudin, dari dulu tidak ada pembatasan pemohon KTP-El di kantornya. Undangan yang di sebar dikatakannya di sesuaikan dengan kesiapan peralatan.
“Dari dulu tidak ada pembatasan mas, undangan yang kita sebar bergantung kesiapan alat. Tiap sore kita cek kesiapan alat untuk persiapan besoknya. Kalau alatnya full bagus, kita bisa undang 500 orang,”papar Sjarifudin.
Bagi warga yang tidak dapat undangan namun berkatagori berkebutuhan mendesak, di sebutkan Sjarifudin akan mendapatkan rekomendasi dari kepala desa yang bersangkutan.
Sementara itu, beberapa orang warga yang menginginkan pelayanan KTP-El terpaksa harus pulang dan tidak di layani karena persyaratan administrasinya masih belum lengkap.
“Masih kurang tanda tangan camat mas, jadi harus minta tanda tangan ke kecamatan dulu,”ungkap Abdul Haris, warga Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Ia mengaku kecewa karena masih harus bolak balik lagi untuk mengurus KTP-El, sementara ia harus izin meninggalkan pekerjaanya di Surabaya. Sayangnya, adanya pengembalian warga yang mengurus KTP-El ini di bantah oleh pengelola pelayana KTP-El di Jombang.(rif)

Tags: