Tes Urin Cakades Sampang Legal

Puthut Budi Santosa (sekdakab Sampang) usai menggelar rapat tertutup tentang Pilkades serentak. [f. nurkholis/bhirawa]

Puthut Budi Santosa (sekdakab Sampang) usai menggelar rapat tertutup tentang Pilkades serentak. [f. nurkholis/bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Carut-marut tahapan pilkades serentak mendapatkan perhatian serius dari tim Pilkades Kabupaten Sampang. Salah satunya hasil tes urin 207 calon kepala desa dianggap tidak sah oleh ketua badan narkotika Kabupaten (BNK) Sampang, namun berbeda dengan pendapat Sekretaris Kabupaten Sampang Puthut Budi Santosa, usai menggelar rapat tertutup, mengatakan hasil tes tesebut legal karena dikeluarkan pihak RSUD Sanpang.
Rapat Tim Kabupaten pemilihan kepala desa (Pilkades) di ruang kantor Des Pilkada pendopo Bupati Sampang berlangsung tertutu, di antara tim Kabupaten yang hadir Bupati Sampang, Sekda, Kapolres, Dandim 0828, pemdes, dan Bakesbangpol. Pasalnya pembahasan tersebut terkait beberapa Desa yang dinilai masih menyisakan persoalan mengenai tahapan Pilkades termasuk hasil tes urin yang dibatalkan BNK Sampang.
Sekretaris kabupaten Sampang Puthut Budi Santosa usai mengikuti rapat tertutup, Rabu (2/9) menjelaskan rapat tim Kabupaten pilkades serentak ini, membahas beberapa persoalan yang saat ini muncul di tingkat Desa, diantaranya terkait pendaftaran calon yang berada di Desa Tolang Kecamatan Banyuates, kemudian terkait hasil tes urin calon kepala Desa (Cakades) yang dibatalkan BKN Sampang, sebab tes urin calon kepala Desa sebagai salah satu syarat yang harus dilengkapi Cakades dan lain-lain.
“Intimya rapat tim Kabupaten, belum menghasilkan keputusan apapun, hanya membahasa beberapa persoalan yang muncul di tingkat Desa, oleh sebab itu, dalam waktu dekat masih harus ada rapat kembali yang melibatkan tim Kecamatan. Tetapi terkait hasil tes urin cakades yang dibatalkan BNK, kami belum memutuskan harus diulang atau dilanjutkan, namun pada prinsipnya hasil tes tersebut di keluarkan oleh pihak RSUD Sampang dan legal,” terang Sekdakab Sampang Puthut yang asli dari Magetan.
Bupati Sampang KH. A. Fannan Hasib, usai mengikuti rapat tertutup enggan memberikan komentar terkait hasil rapat mengenai persoalan Pilkades serentak, ia memasrahkan keterangan tersebut selesai di Sekretaris Kabupaten Sampang Puthut, sambil meninggalkan sejumlah awak media yang hendak mengkonfirmasi.
Sementara beberapa waktu lalu, ketua BNK Sampang Fadilah Budiono membatalkan hasil tes urine 207 Cakades karena dinilai meragukan keaslianya, sebab prosesnya tidak melibatkan pihak-pihak yang berwenang termasuk BNK Sampang. [lis]

Rate this article!
Tags: