Test-Case Libur Panjang

Cuti bersama libur panjang lima hari akhir bulan Oktober, bagai menjadi ujicoba pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes). Hasilnya membanggakan, karena 90% masyarakat telah melaksanakan Prokes. Sekaligus menjadi pengharapan bakal padam-nya isu pandemi CoViD-19. Petugas gabungan cek poin yang ditebar pemerintah daerah di sepanjang jalan tidak menemukan banyak pelanggaran. Tak lama, seluruh kegiatan akan pulih dengan kukuh melaksanakan Prokes.

Sebagian masyarakat memanfaatkan libur panjang sebagai kesempatan pengganti mudik yang tertunda karena PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ketat. Kini telah “terbayar.” Seluruh simpul lalulintas terpantau padat. Bandara, terminal bus, stasiun, dan pelabuhan dijejali penumpang. Serta pintu tol Cikampek, dan Cileunyi Nampak antrean panjang, di-dominasi kendaraan MPV (mobil keluarga). Berbagai tujuan wisata dipadati pengunjung.

Bagai kata pepatah, “Seperti anak panah lepas dari busurnya,” mundur untuk melesat lebih cepat. Peningkatan arus libur panjang akhir Oktober (2020) ini mencapai 500% persen dibanding akhir bulan sebelumnya (September). Libur panjang akhir bulan ini bagai penglipur masa PSBB yang ketat selama 6 bulan sebelumnya. Bagai dikurung, seluruh simpul penumpang moda transportasi darat, laut, dan udara, ditutup.

Ribuan kendaraan (mobil, dan motor) harus putar balik, gagal melanjutkan perjalanan mudik. Begitu pula ratusan perjalanan melalui kereta-api, dan ratusan jadwal penerbangan dibatalkan. Pada jalan-jalan (protokol, arteri, sampai “jalan tikus”) dilakukan check point petugas gabungan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan. Di pintu masuk tol juga dilakukan pemeriksaan, mencegat setiap mobil. Begitu pula ratusan perjalanan melalui kereta-api, dan ratusan jadwal penerbangan dibatalkan.

Maka libur panjang cuti bersama (yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW), menjadi pelampiasan “keluar rumah.” Arus lalulintas nampak sangat padat di jalur pantura (pantai utara Jawa), antara lain, di Palimanan, dan Plered, Cirebon (Jawa Barat), serta di Sedayu (Gresik), dan Tuban (Jawa Timur). Juga di jembatan Suramadu (yang menghubungkan Surabaya dengan Madura). Selain dipadati mobil, juga kendaraan roda dua, berbaur dengan mobil pengangkut hewan kurban.

Petugas gabungan tetap menghimbau kepatuhan Prokes, dengan cara persuasif, dan humanis. Tiada kendaraan yang diminta putar balik. Bahkan difasilitasi dengan berbagai layanan informasi, sampai foto selfie. Walau sebenarnya PSBB belum berakhir. Tetapi berbagai daerah merespons “batas kesabaran” masyarakat dengan cara membuka seluruh kegiatan diiringi operasi yustisi masif. Masyarakat juga merespons dengan disiplin melaksanakan Prokes.

Dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, telah diatur keterkaitan kesehatan, ke-ekonomi-an, dan budaya. Pada pasal 11 ayat (1) dinyatakan, “Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan … dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat secara cepat dan tepat berdasarkan besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, dan teknik operasional dengan mempertimbangkan kedaulatan negara, keamanan, ekonomi, sosial, dan budaya.”

Walau libur panjang patut dikhawatirkan menyebarkan wabah virus corona. Namun keinginan masyarakat memulai keguyuban sosial bagai tak terbendung. Begitu pula akses roda ekonomi juga perlu dijalankan kembali. Terutama pada kawasan produksi pangan di pedesaan. Tidak mudah hidup (sekeluarga) dalam kekangan PSBB, lengang, dan tidak berpenghasilan.

Disiplin Prokes (terutama menggunakan masker secara benar) menjadi kunci pengendalian pewabahan CoViD-19. Jawa Timur telah menunjukkan “buah” disiplin Prokes masyarakat, sudah bebas “zona merah.” Separuh (19 kabupaten dan kota) telah berstatus zona kuning (berisiko rendah). Sisanya (juga 19 kabupaten dan kota) tergolong zona oranye (berisiko sedang).

Keriangan sosial, dan roda ekonomi, harus bisa berlaku bersama ketahanan kesehatan. Mencegah pandemi, bukan hanya dengan diam termenung.

——— 000 ———

Rate this article!
Test-Case Libur Panjang,5 / 5 ( 1votes )
Tags: