Tetap Pertahankan PPDB Jalur Mitra Warga dan Prestasi

Foto: ilustrasi

Seleksi Prestasi Tak Libatkan KONI
Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim tahun ini telah memutuskan untuk menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur sekolah kawasan dan menggantinya dengan sistem zonasi untuk jenjang SMA. Kendati demikian, tidak semua aturan yang semula pernah dipakai kabupate/kota ditiadakan.
Salah satu jalur yang akan tetap dipakai dalam PPDB SMA/SMK ialah jalur pendaftaran bagi siswa dari keluarga tidak mampu yaitu jalur mitra warga dan jalur bidikmisi bagi siswa tidak mampu yang beprestasi.
“Beda antara mitra warga dan bidikmisi, kalau yang bidikmisi iniĀ  dapat uang saku tambahan sebagai apresiasi prestasinya. Kalau kuota masih kami pertimbangkan,” jelas Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman ketika dihubungi, Kamis (11/5).
Saiful menjelaskan, untuk siswa berprestasi dan masih dalam kategori mampu secara finansial juga tetap bisa mengikuti jalur prestasi. Untuk seleksi jalur ini, Saiful mengaku tidak perlu melibatkan KONI untuk prestasi olahraga. Menurutnya, hal itu cukup dikerjakan oleh panitia secara mandiri. “Nanti tinggal verifikasi saja ke kami, tidak perlu pihak lain,” lanjutnya.
Meskipun direncanakan 14 Mei mendatang peraturan gubernur dan juknis PPDB sudah keluar, namun hingga saat ini Saiful masih enggan menyebutkan kuota pasti pada setiap jalur yang telah ia paparkan. “Nanti dulu kuotanya, yang pasti kuota akan ada untuk luar kota bagi SMA sebesar 10 persen. Kalau SMK tanpa kuota,” lanjutnya.
Keputusan SMK tanpa zonasi dan tanpa kuota luar kota menurutnya dilakukan untuk menyiasati jurusan-jurusan yang selama ini tidak diminati. Atau jika bidang keahlian yang dikehendaki ada di kabupaten/kota lain, maka siswa juga berhak mendaftar ke sekolah tersebut. “Penetapan tanpa kuota luar kota ya karena jurusan dan bidang SMK ini beda-beda. Kami juga menyesuaikan kebutuhan industri. Kalau di dalam kota tidak bisa memenuhi ya harus mengambil luar kota,” tegasnya.
Kendati demikian, untuk jurusan yang sudah mainstream atau sudah umum seperti teknik mesin, teknik bangunan, akuntansi, dan sebagainya, tanpa batasan kuota tampaknya harus kembali dipertimbangkan. Sebab, siswa di lokasi terdekat dengan sekolah harus terfasilitasi pendidikannya dengan baik. Terkait hal itu, Saiful mengaku akan membahasnya kembali.
Terkait seleksi masuk SMK, jelas dia, saringan pertama adalah melalui nilai UN (Ujian Nasional). Jika siswa sudah masuk dalam daftar siswa yang bakal diterima sekolah, maka siswa tersebut harus mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA). Dengan begitu, TPA akan dilaksanakan setelah saringan nilai UN. “Nilai UN saja, siswa belum mutlak diterima. Kalau TPA rendah, ya tidak bisa masuk,” pungkas dia. [tam]

Tags: