Tetapkan Empat Pimpinan, Dilanjutkan Tata Tertib

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Surabaya,Bhirawa
DPRD Surabaya akan memulai langkah pertamanya dalam menjalankan tugas. Dengan dipastikannya posisi empat pimpinan dewan yang menjadi jatah empat fraksi, legislatif segera melanjutkan tugasnya untuk menetapkan Tata Tertib Dewan sebagai karidor internal dalam menjalankan tugasnya.
Pasca turunnya SK DPP PDIP yang menetapkan Ir.Armudji sebagai ketua DPRD Surabaya, maka sudah lengkap komposisi pimpinan DPRD Surabaya dari empat fraksi yang berhak.
Armudji yang saat ini juga sebagai pimpinan sementara DPRD Surabaya menjelaskan, Selasa(9/9) semua fraksi yang memperoleh jatah posisi pimpinan dewan sebagaimana undang-undang telah menyerahkan calon masing-masing untuk ditetapkan dalam Sidang Paripurna.
Untuk posisi ketua akan dijabat Armuji dari PDIP. Sedangkan untuk wakil ketua, masing-masing adalah Aden Dharmawan dari Partai Gerindra, Ratih Retnowati dari Partai Demokrat dan Masduki Toha dari PKB.
Dijelaskan Armudji, bahwa DPRD Kota Surabaya hari ini, Rabu (10/9) akan menggelar paripurna pengumuman calon unsur pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019.
Menurut Armuji, setelah paripurna pengumuman, pihaknya akan mengirim surat ke Gubernur Jawa Timur (Jatim) melalui Pemkot Surabaya soal nama-nama dari calon pimpinan wakil rakyat untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya. Jika SK itu bisa cepat turun, maka pada Sabtu (13/9) pihaknya sudah bisa menggelar rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD 2014-2019.
“Setelah itu, kami akan membentuk Pansus Tatib (Panitia Khusus Tata Tertib) Dewan. Setelah Pansus Tatib terbentuk, pihaknya akan membentuk alat kelengkapan dewan,” katanya.
Dijelaskan oleh Armuji jika, alat kelengkapan dewan yang akan dibentuk adalah untuk posisi  Komisi, Badan Legislatif, Badan Musyawarah, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan, sehingga segera bisa pembahasan RAPBD Kota Surabaya 2015.
“Dengan begitu, anggota dewan yang baru bisa faham dan pembahasan RAPBD akan berjalan lancar. Saya kira tidak ada masalah, semua akan tepat waktu, termasuk dengan pembahasan RAPBD,” tuturnya.
Terkait dengan usulan PDIP agar RAPBD dibahas mulai dari awal, Armuji mengaku jika hal itu masih akan dikonsultasikan ke Gubernur Jatim dan juga Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Konsultasi ini bertujuan untuk menanyakan apakah pembahasan ulang RAPBD itu diperbolehkan atau tidak.
Sebelumnya, meski sempat diprotes 16 PAC Gerindra Surabaya, namun penunjukan Dharmawan sebagai Wakil ketua DPRD Surabaya asal Gerindra disepakati oleh internal partai dan fraksi.
Sumber internal fraksi Gerindra mengatakan pada Sabtu (6/9) sudah ada penyelesaian di tingkat DPC. Menurutnya kondisinya telah mencair setelah rapat di kantor DPC Gerindra Surabaya yang mengambil kesimpulan untuk menyepakati jika tidak akan ada lagi upaya perubahan nama didalam SK DPP terkait penunjukan nama untuk posisi ketua fraksi dan wakil ketua DPRD Surabaya.
“Sudah tidak ada masalah mas, posisinya tetap, yakni wakil ketua untuk Pak Aden dan Ketua Fraksi untuk Pak Sutadi, dan sekarang sedang dibuatkan surat pengantar DPC untuk kelengkapan administrasi yang akan diserahkan ke Sekwan DPRD Surabaya, agar segera dilakukan proses lanjutan,” ujar Mustofa staf Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.
Hal ini juga diakui  Aden Dharmawan bahwa polemik soal dirinya telah selesai setelah dilakukan rapat koordinasi di kantor DPC Gerindra Surabaya.  “Sudah tidak ada apa-apa, sudah clear semua. Hari Sabtu lalu (6/9), rapat koordinasi yang melibatkan seluruh PAC di kantor DPC Gerindra,  menyepakati untuk tidak merubah nama SK DPP terkait posisi saya sebagai wakil ketua DPRD Surabaya. Dan dan Pak Sutadi juga tetap menempati posisi ketua fraksi, ini sesuai isi SK yang dipersoalkan kemarin,” jelas Aden saat bertemu dengan media. [gat]

Tags: