Tewas di Taiwan, Jenazah TKI Asal Blitar Dipulangkan

Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Blitar, Jarun saat menunjukkan berkas pemulangan Jenazah Warga Desa Wates Kecamatan Wates bernama Eko Prasetyo (29).[Hartono/Bhirawa]

Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Blitar, Jarun saat menunjukkan berkas pemulangan Jenazah Warga Desa Wates Kecamatan Wates bernama Eko Prasetyo (29).[Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Kabar duka kembali menimpa Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blitar yang bekerja sebagai tenaga formal pabrik di Taiwan. Warga Desa Wates Kecamatan Wates bernama Eko Prasetyo (29) itu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sejak 25 april lalu.
Menurut keterangan Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar Jarun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari BNP2TKI setelah satu bulan lebih, jenazah baru dipulangkan Selasa (31/5) malam kemarin. “Yang bersangkutan sudah meninggal 25 april lalu, tapi baru bisa dipulangkan sekarang,” kata Jarun.
Ia menjelaskan, keterlambatan pemulangan jenazah ini dikarenakan masih harus memenuhi prosedur pemulangan jenazah. Dan lamanya proses  pengurusan berbagai dokumen. Salah satunya adalah karena sebelum dipulangkan jenazah harus diuruskan hak-haknya. Seperti gaji dan asuransi kecelakaan kerja dari perusahaan tempatnya bekerja.
Jarun menambahkan, waktu normal pemulangan jenazah itu adalah sekitar 3 minggu sampai dengan 1 bulan. setelah yang bersangkutan dinyatakan meninggal. “Hak-hak si jenazah harus dipenuhi sebelum dipulangkan. Hal itulah yang menjadi salah satu faktor lamanya pemulangan jenazah,” jelasnya.
Sementara itu menurut keterangan keluarga, kabar kematian Eko Prasetyo sudah diterima sejak sebulan lalu. Dan semua biaya pemulangan jenazah Eko Prasetyo ditanggung sepenuhnya oleh pihak Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Wahana Karya Jakarta, PJTKI yang memberangkatkannya. Sehingga pihak Disnakertrans hanya tinggal membantu proses pemulangannya saja. “Semua biaya pemulangan sudah ditanggung pihak PJTKI, kami hanya tinggal membantu proses pemulangannya sampai ke kabupaten Blitar,” pungkasnya. [htn]

Tags: