Tewasnya Enam Anggota FPI Ditindaklanjuti Jika Ada Pelanggaran HAM

Ahmad Sahroni

Jakarta, Bhirawa.
Komnas HAM akan membentuk tim pemantauan dan penyidikan, atas tegasnya 6 anggota From Pembela Islam (FPI). Dalam bentrok antara pihak keamanan Polisi dengan rombongan FPI di Tol Cikampek, Senen malam (7/12).

Peristiwanya, menurut Kapolda Metro Jaya, berawal dari informasi akan terjadi pengerahan masa untuk mengawal pimpinan FPI, MRS, yang akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Terkait hal tersebut, Polda melakukan penyelidikan, lalu terjadi bentrok dengan tembak menembak dan berakibat 6 anggota tewas.

Menanggapi peristiwa tersebut, wakil rakyat Plt Ketua fraksi PAN di DPR RI Saleh Partaonan Daulay, berujar; Insiden penembakan yang menewaskan 6 orang FPI, adalah masalah hukum. Maka harus diselesaikan secara hukum dengan prinsip keterbukaan

“Ada 2 versi cerita dibalik kejadian ini. Karena itu, saya sebut sebagai tanah hukum. Namun demikian, saya harap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan pemberitaan seputar insiden tersebut. Sebab insiden seperti ini berpotensi dan kerap dijadikn sebagai alat untuk adu domba kelompok- kelompok tertentu di masyarakat,” kata Waka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI (Nasdem) Ahmad Sahroni menilai;  Bahwa Polisi sudah melakukan tindakan yang sesuai SOP dan koridor hukum. Karena, kalau memang diserang, maka polisi berhak membela diri, sesuai UU yang berlaku. 

“Bukti berupa pistol dan senjata tajam serta kendaraan polisi yang rusak, semua bisa melengkapi penyidikan. Namun jika ada kejanggalan dan pelanggaran HAM, maka sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, saya akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul,” papar Ahmad Sahroni. (ira)

Tags: