THR ASN Pemkab Tulungagung Cair Tunggu Juklak Pemerintah Pusat

Maryoto Birowo

Tulungagung, Bhirawa
ASN lingkup Pemkab Tulungagung harus bersabar dengan rencana pemberian tunjangan hari raya (THR). Masalahnya, realisasi dana tersebut masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dari Pemerintah Pusat.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Rabu (13/5), menyatakan untuk pemberian THR bagi ASN lingkup Pemkab Tulungagung masih menunggu juklak dari Pemerintah Pusat. “Sampai hari ini (kemarin) kami belum menerima juklak-nya itu,” ujarnya di Kantor DPRD Tulungagung.
Namun demikian, lanjut dia, Pemkab Tulungagung bakal segera mencairkan dana THR bagi ASN jika sewaktu-waktu sudah turun juklak dari Pemerintah Pusat. “Kami sudah siap jika sewaktu-waktu ada juklak. Datanya sudah kami siapkan,” tuturnya.
Disebutkan, jumlah ASN di lingkup Pemkab Tulungagung saat ini mencapai 12.500-an. Dari jumlah ASN secara keseluruhan itu tidak semuanya bakal mendapat THR. Hanya ASN bereselon III ke bawah yang akan mendapat THR.
“Untuk pejabat eselon II tidak dapat THR. Begitu juga anggota DPRD. Mereka sama dengan bupati sebagai pejabat politis tidak mendapat THR,” papar Bupati Maryoto Birowo.
Mantan Sekda Tulungagung ini kembali memastikan pencairan dana THR bagi ASN lingkup Pemkab Tulungagung akan segera cair begitu juklaknya turun dari Pemerintah Pusat. “Tinggal teken (tandatangan) perbup (peraturan bupati) untuk itu begitu juklak turun. Data pun sudah ada,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat sudah memastikan pemberian THR untuk ASN dan TNI/Polri sesuai jadwal pada tahun 2020. Pencairan THR untuk para abdi negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Selasa (12/5) lalu.
Dalam PP tersebut, pemerintah menyebut THR ASN dan TNI/Polri akan diberikan dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Berbeda dari tahun lalu, tunjangan kinerja tak diberikan dalam THR pada tahun 2020 ini.
Sementara itu, sejumlah ASN lingkup Pemkab Tulungagung berharap THR tersebut segera cair. Apalagi sat ini dalam masa pandemi Covid-19. “Dari berita yang kami dengar katanya Jumat (15/5) depan secara serentak akan cair,” beber salah seorang di antaranya. (wed)

Tags: