Tidak Ada Lagi ‘Birokrasi Kotor’ di BNN Kota Batu

Suasana deklarasikan zona integritas yang digelar di BNN Kota Batu, Kamis (10/9).

Kota Batu,Bhirawa
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu berkomitmen untuk memberikan pelayanan brokrasi bersih kepada masyarakat, serta sebagai lembaga bebas korupsi. Untuk itu Kamis (10/9) mereka mendeklarasikan Zona Integritas di BNN Kota Batu. Dalam deklarasi tersebut dihadiri Forkompimda Batu serta para tokoh masyarakat yang ada di kota ini.

Deklarasi dibacakan oleh Kepala BNN Kota Batu, AKBP Mudawaroh. Deklarasi ini sekaligus menandai pencanangan pembangunan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Hal ini dilakukan BNN Kota Batu merespon amanat yang dberikan Kemenpan RB.

“Mohon dukungan dan doa restu seluruh masyarakat agar bisa terlaksana dengan baik. Kami siap melaksanakan Zona Integritas di lingkungan Badan Narkotika,” ujar Mudawaroh, Kamis (10/9).

Ia menjelaskan ada enam indikator yang harus dilaksanakan dalam Zona Integritas sehari-hari sudah dilaksanakan oleh BNN Kota Batu. Hanya saja diakui Mudawaroh masih kurang terdokumentasi dengan baik.
“Ke depan, pelayanan yang sudah baik dan bebas korupsi ini akan ditambahkan dengan pelayanan inovasi untuk semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat,”tambah Mudawaroh.

Komitmen BNN Kota Batu ini mendapatkan apresiasi dan dukungan dari para pejabat yang hadir. Di antaranya, Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi, Pabung Kodim 0818 Malang- Batu, Mayor Arm Choirur Effendi, perwakilan Polres Batu, Kejari Batu, Kemenag Kota Batu, DPRD Kota Batu dan tokoh masyarakat.

“Alhamdulillah, saya ucapkan selamat kepada BNN Kota Batu yang sudah mencanangkan Zona Integritas, semoga terwujud dan menjadi kenang kenangan beliau (Ka BNN Kota Batu-red) yang sebentar lagi pensiun,” ujar Walikota Batu, Dewanti Rumpoko.

Ia yakin bahwa langkah yang diambil BNN Kota Batu akan memiliki manfaat yang luar biasa. Wali kota juga menegaskan bahwa Pemkot Batu akan selalu memberikan dukungan kepada BNN Kota Batu selama membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan tidak bertentangan dengan aturan.(nas)

Tags: