Tidak Ada Lagi Pro-Kontra 10 Nama Capim KPK

DPR RI akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan tidak ada lagi pro-kontra terkait 10 nama calon pimpinan (capim) KPK. Pansel Capim KPK sudah menjelaskan proses pemilihan 10 nama yang terpilih terkait dengan profesionalitas, integritas, dan kapasitas, sehingga tidak ada pro-kontra lagi.
Kalau sebelumnya adanya pro-kontra terkait 10 nama pilihan Pansel Capim KPK, maka Pansel sudah menjelaskannya kepada Komisi III, sehingga semua pertanyaan-pertanyaan yang muncul sudah dijawab.
Rapat dengan pendapat umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dan Pansel Capim KPK, diselenggarakan secara terbuka dan profesional. Semua anggota dari seluruh fraksi memiliki hak bertanya yang sama.
Bahwa dalam proses seleksi Capim KPK yang dilakukan Pansel, prosesnya berjalan secara profesional dengan didasarkan aturan perundangan yang ada, jadi tidak ada pihak-pihak tertentu yang mengontrol atau mengintervensi. Bahwa hasil pilihan 10 nama yang dipilih oleh Pansel, itu ada yang puas dan tidak puas, hal itu adalah realitas di masyarakat. Namun, faktanya, Pansel sudah memilih 10 nama yang terbaik.
Pansel telah memberikan penjelasan kepada Komisi III DPR RI mengenai 10 nama calon pimpinan KPK hasil seleksi yang telah diserahkan ke presiden dan sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Kami menyampaikan penjelasan terkait kelayakannya, kenapa 10 nama tersebut yang dipilih. Namun, kalau assesment yang mendalam dan hasil tes kesehatan tidak kita berikan, karena bersifat rahasia.
Adapun 10 nama capim KPK yang telah diserakan Presiden Jokowi ke DPR RI dan akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan adalah: 1.Alexander Marwata (Komisioner KPK), 2. Firli Bahuri (Anggota Polri), 3. I Nyoman Wara (Auditor BPK), 4. Johanis Tanak (Jaksa), 5. Lili Pintauli Siregar (Advokat), 6. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), 7. Nawawi Pomolango (Hakim), 8. Nurul Ghufron (Dosen?), 9. Roby Arya (PNS Sekretaris Kabinet), 10. Sigit Danang Joyo (PNS).
Herman Heri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Tags: