Tidak Dapat Izin, Muktamar HTI di Jombang Batal Digelar

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jombang, Bhirawa
Ditolak elemen masyarakat Jombang, kegiatan Hizbut Tahrir (HTI) yang rencananya digelar di Aula Pabrik Gula Djombang Baru, Minggu (1/5) akhirnya batal digelar. Pihak pengelola Aula PG Djombang Baru membatalkan izin sewa penggunaan gedung sehari sebelum kegiatan digelar karena panitia tidak bisa menunjukkan izin kegiatan dari pihak yang berwenang.
Dalam surat pembatalan yang ditandatangani General Manager Administratur PG Djombang Arief Efendi, baru tertanggal 29 April 2016 izin yang telah dikeluarkan sebelumnya dibatalkan tanpa menyebut alasan. Dan mempersilakan uang sewa aula untuk diambil pihak panitia kegiatan HTI pada hari kerja.
Sebelumnya penolakan atas kegiatan HTI ini juga datang dari 20 organisasi kemasyarakat di Kota Santri dengan menggelar deklarasi bersama menuntut pembubaran HTI, Sabtu (30/4) . Deklarasi digelar di Depan Masjid Jami Baitul Mukminin Alun-alun Jombang. Mereka menilai konsep Khilafah yang diperjuangkan HTI dinilai sebagai bentuk pemberontakan terhadap negara.
Deklarasi tuntutan pembubaran HTI, organisasi yang memperjuangkan khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini  tidak hanya diikuti kalangan Nahdlatul Ulama,  puluhan ormas di antaranya INTI, Perhimpunan Indonesia Tionghoa, Perkumpulan Organisasi Lintas Agama,  Forum Pembaharuan Kebangsaan, Organisasi KNPI, Dewan Masjid Indonesia,Yayasan ICDHRE dan Jamiyah Shalawat Seribu Rebana.
“Konsep khilafah yang diperjuangkan HTI merupakan bentuk pemberontakan terhadap negara. Memberontak negara adalah dosa besar. Maka kami menuntut pemerintah membubarkan HTI,”ujar Wakil Sekretaris PC NU Jombang  Syamsul Rizal.
Beberapa misi HTI selama ini, lanjut Rizal adalah menghilangkan Pancasila sebagai dasar negara dan berkeinginan mendirikan negara khilafah. HTI sering mengingatkan konstitusi NKRI adalah konsep berbahaya yang mengandung kufur. HTI juga menolak nasionalisme berkeinginan mendirikan khilafah.” Ormas di Jombang satu suara menolak dan menuntut pemerintah membubarkan HTI. Kita juga meminta pemerintah daerah dan penegak hukum untuk menghentikan semua kegiatan HTI ,”imbuhnya.
Dalam deklarasi juga ditandai dengan apel ratusan banser. Mereka membentangkan spanduk kesetiaan dan poster bertuliskan khilafah yang disilang merah. Selanjutnya, sebanyak 250 banser diberangkatkan ke Pasuruan untuk mengikuti apel kesetiaan NKRI. “Bagi kami Ansor dan banser, NKRI adalah harga mati. Jangan sampai NKRI terpecah belah hanya karena ada organisasi yang mengusung konsep khilafah. Kami siap mengawal NKRI hingga titik darah penghabisan,”tandas Ketua GP Ansor Jombang Zulfikar D Ikhwanto.
Kapolres Jombang AKBP Sudjarwojo menyatakan bahwa terkait kegiatan HTI yang berhak mengelurakan izin adalah Polda Jatim. Dikatakannya, meski pemberitahuan kegiatan sudah diluncurkan panitia, namun izin dari Polda Jatim belum ada.” Kalau izin itu wewenangnya Polda, kita hanya rekomendasi, sama seperti izinlah, dan sampai hari ini tidak ada izin,”ujarnya. [rur]

Tags: