Tidak Kekurangan Akal

Ir Endang Soesijanti

Ir Endang Soesijanti

Ir Endang Soesijanti
Sekwan DPRD Sidoarjo  Ir Endang Soesijanti  tidak pernah kehilangan akal, kalau toh nanti ada partai tidak mengajukan permohonan PAW anggota dewan yang mengikuti Pilkada Sidoarjo 2015.
Tiga anggota dewan setempat secara resmi sudah menjadi Paslon Pilkada. Adalah Ketua Fraksi Golkar/PPP/PBB Warih Andono sebagai Cabup,  Ketua Komisi C dari PKB Nur Achmad menjadi Cawabup dan Abdul Kolik dari Fraksi PKB juga mencalonkan Cawabup. Usulan baik dari PKB maupun Golkar kepada Gubernur Jatim sudah disampaikan untuk diproses pergantiannya. Dan surat persetujuan gubernur juga sudah turun.
Endang menunjukkan surat persetujuan Gubernur Jatim untuk PAW tiga anggota dewan tersebut. “Ini suratnya sudah di tangan saya,” kata Endang sambil melambai-lambaikan surat tersebut kemarin.
Dengan turunnya surat gubernur ini berarti legal formalnya sudah selesai. Untuk sampai tahap pelantikan masih menunggu satu tahap lagi yakni surat permohonan pelantikan. Surat itu harus dikirim kepada Ketua DPRD.
DPC PKB juga sudah menyampaikan surat tersebut ke dewan. Saat ini masih menunggu surat DPD Golkar Sidoarjo. Surat ini terakhir harus masuk 24 Oktober 2015. Pihaknya tidak menunggu terlalu lama. Bila surat Golkar tidak masuk sampai tanggal yang sudah ditetapkan,  dewan secara resmi akan melaporkankan ke KPU Sidoarjo. Dengan harapan KPU yang menunjuk calon penggantinya berdasarkan nomor urut. Untuk surat PKB ada penjelasannya, Nur Achmad akan diganti Abdilah Nasih. Abdul Kolik digantikan Faturrozi.
Yang belum masuk adalah siapa pengganti Warih Andono. Kalau berdasarkan nomor urut di bawah yang tertera di KPU adalah Ali Sucipto.
Walaupun sudah mengetahui namanya namun dewan tetap menunggu surat resmi Golkar. Dia mengharapkan Golkar segera berkirim surat ke dewan sehingga pihaknya tidak perlu repot menulis surat ke KPU. Pendeknya Oktober ini harus selesai supaya masuk November sudah diisi pejabat baru. Ini berkaitan dengan tunjangan dan gaji untuk yang berhak menerimanya. “Saya nggak kurang akal. Kalau partainya tidak mengusulkan pelantikan, berdasarkan UU dewan bisa meminta KPU untuk menyerahkan nama yang bakal dilantik nanti,” tegasnya. [hds]

Rate this article!
Tidak Kekurangan Akal,5 / 5 ( 1votes )
Tags: