Tiga Anggota DPR Terpilih Terancam Tak Dilantik

pelantikan-anggota-dprdJakarta, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan daftar 555 nama anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk ditandatangani Surat Keputusan Peresmian Anggota DPR.
“Kami hari ini (Rabu) sudah mengajukan 555 dari 560 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat supaya Presiden SBY menandatangani SK Peresmian mereka, nanti SK Penetapannya tetap di kami,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Rabu (17/9).
Lima nama yang belum diserahkan ke Presiden SBY tersebut, kata Husni, tidak dapat diikutsertakan karena tiga di antaranya masih bermasalah di Mahkamah Konstitusi (MK), satu meninggal dunia dan satu lainnya ditemukan tidak memenuhi syarat.
“Ada lima nama yang belum kita ajukan, tiga di antaranya ada putusan sela MK yang belum diterbitkan putusan finalnya. Kemudian satu meninggal dunia dan satu lagi dari hasil penelitian ternyata yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dan parpol pengusungnya, dari PDI Perjuangan, belum merespon,” jelas Husni ditemui di ruang kerjanya.
Dia berharap MK dapat mengeluarkan putusan tersebut sebelum pelantikan sehingga administrasi pelantikannya dapat segera diurus. Demikian juga bagi pihak parpol pengusung kedua anggota yang meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat tersebut.
Sementara itu, dari 555 nama yang diajukan ke Presiden, tiga di antaranya dimintakan untuk penangguhan pelantikan karena berstatus tersangka dugaan kasus korupsi. Ketiganya terancam tidak dilantik.
“Nama-nama anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka sampai sekarang ada tiga, satu dari Partai Demokrat dan dua dari PDIP. Dan itu kami minta kepada Presiden untuk menangguhkan pelantikannya sampai proses hukumnya selesai,” ujarnya.
Satu diantara tiga nama tersebut, yakni Jero Wacik. Politikus Demokrat itu tersangkut kasus korupsi di Kementerian ESDM. Sekadar diketahui, setelah mendapatkan SK Peresmian dari Presiden, para anggota baru DPR dan DPD RI tersebut akan mendapat SK Penetapan dan Pelantikan dari KPU untuk kemudian dilakukan pembacaan sumpah jabatan pada 1 Oktober mendatang. [ira, ant]

Tags: