Tiga Bulan BPJS Tangani 3.506 Kasus

Suasana penandatanganan MoU antara Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Ka Kanwil BPJS Jawa Timur Rizani Usman. [achmad suprayogi/bhirawa]

Suasana penandatanganan MoU antara Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Ka Kanwil BPJS Jawa Timur Rizani Usman. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Penerapan Program BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan di Kab Sidoarjo yang baru berjalan mulai 1 Januari 2014, hingga kini praktis selama tiga bulan sudah menangani jumlah klaimnya sebanyak Rp31.700 miliar dengan 3.506 kasus.
Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Heru Prayitno SH kemarin usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Sidoarjo terhadap kepersertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Delta Nugraha Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Klaim itu meliputi Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jamainan Kematian (JK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JKK). Namun kasus yang terbanyak berada pada JHT, yakni sebanyak 2.580 kasus dengan jumlah klaim sebesar Rp26.995 miliar.
Sementara ini jumlah perusahaan yang sudah bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan  sebanyak 2.234 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 176.039 orang, yang terdiri dari pekerja formal dan non formal. Adapun program kepersertannya yang diikuti meliputi program JKK, JHT, JK. Juga program luar hubungan kerja, termasuk kerja jasa kontruksi.
Namun, disisi lain masih banyak perusahaan di Sidoarjo yang belum mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat jumlah penduduk di Sidoarjo juga mengalami peningkatan yang cukup besar, yaitu penduduknya sekarang mencapai sekitar 2 juta lebih. Dari 2 juta penduduk itu 80%-nya pasti pekerja, dan itu terbagi lagi dalam formal dan informal.
”Makanya dengan adanya MoU tadi para tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan secara menyeluruh, yaitu mulai kecelakaan kerja, hari tua dan kematian. Sementara sampai dengan tahun  2014 ini klaim kami sudah mencapai Rp31.700 miliar. Itu hanya sekitar tiga bulan saja, karena BPJS diterapkan pada 1 Januari 2014,” terang Heru Prayitno.
Terpisah, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah SH MHum menyatakan dukungannya kepada perusahaan di Sidoarjo untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat jumlah perusahaan di Sidoarjo cukup banyak sekali, baik itu yang kecil menengah hingga sampai pada kelas industrinya.
”Program PBPS Ketenagakerjaan memang sangat penting sekali, semoga para pekerja siap untuk bergabung dengan BPJS yang sebelumnya Jamsostek. Karena kondisi itu sangat penting untuk mengcover tenaga kerja untuk mendapat jaminan layak saat hari tuanya,” terang Bupati Saiful Ilah. [ach]

Rate this article!
Tags: