Tiga Bulan Jelang Pemilu, KPU Tuban Data WBP Punya Hak Pilih

Petugas dari KPU dan OPD terkait saat melakukan perekaman e-KTP di Lapas Tuban pada Napi yang mempunyai Hak Pilih.

Tuban, Bhirawa
Delapan belasa (18) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tuban melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), Kamis (17/1/2019), tepat tiga bulan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilakukan serentak 17 April 2019 mendatang.
Pandataan kepada para Napi ini merupakan salah satu cara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Tuban, untuk menjaga hak pilih warga negara indonesia.
Humas Kasubsie Regbimas Lapas Tuban, Wenda Indra Bachtiar saat dikonfirmasi mengatakan dari 53 orang yang teridentifikasi, sekitar 18 orang yang melakukan perekaman, dan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala.
“Dengan adanya perekaman, warga kami (Napi) merasa senang karena karena pemilu bisa ikut memilih,” ujar Humas Kasubsie Regbimas Lapas II Tuban, Wenda Indra Bachtiar.
Sedangkan, untuk napi yang status kependudukanya berada diluar wilayah Bumi Wali, akan dikordinasikan dengan daerah asalnya, agar hak pilihnya bisa dipergunakan sebagaiaman mestinya.
“Yang Non Tuban, akan dikordinasi dengan kota setempatnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tuban Basori Fahmi, mengatakan perekaman ini dilakuakn secara serentak di Lapas/rutan se indonesia, dengan diawali live streaming pembukaan di rutan Narkoba di jakarta, kemudian, KPU, Bawaslu, Kemenkumham, Ombdusman Dan tentunya Kemendagri.
“Harapannya nanti semua teman-teman di lapas bisa ikut serta Dan berperan aktif dalam pemilu 17 April 2019 besok,” kata Fahmi, ketua PPK Tuban.
Menurutnya, Di Tuban sendiri terdapat 436 warga binaan lapas, sedangkan dari jumlah tersebut Ada 136 warga yang tidak memiliki dokumen e-ktp, dari jumlah tersebut, dicek dengan biometrik sehingga dapat diketahui.
“Mana yang sudah perekaman atau mana yang belum, Jika belum, maka akan dilakukan perekaman” terangnya.
Sementara ditempat terpisah, Asisten Pemerintah Pemkab Tuban Joko Sarwono meminta OPD terkait, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melakukan kroscek dan atau pendatan bagi para pengusi korban Tsunami Palu yang berada di Kabupaten Tuban.
“Jumlahnya ternyata banyak, yakni ada di Kecamatan Plumpang dan Widang, mereka sebenarnya warga asli warga Tuban yang merantau di sana, pada saat musibah itu semua dokumen penting hilang, sementara mereka juga punya hak pilih,” kata mantan Camat Semanding saat memeberikan sambutan dalam peresmian Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban (17/1).(Hud)

Tags: