Tiga Bulan Laporan Macet, Warga Perak Datangi Kejari Jombang

Ucok Rambe saat di Kantor Kejari Jombang, Selasa siang (31/10). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Karena merasa laporannya tentang ketidak tranparanan pengelolaan bantuan dana Corporate Sosial Responcibility (CSR) yang masuk ke Desa Sukorejo, Kecamatan Perak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang belum di respon, warga mendatangi kantor aparat hokum tersebut. Dua orang warga Sukorejo yakni Ucok Rambe (57) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sakuwat (56) anggota Rukun Warga (RW) di desa itu mendatangi Kantor Kejari Jombang, Selasa siang (31/10).
“Kami mau menanyakan perihal laporan kami tentang laporan dana CSR dan pemerasan di tempat penyembelihan sapi di desa kami. Lha ini sudah tiga bulan kok jalan di tempat”ungkap Ucok Rambe saat di wawancarai beberapa wartawan di Kantor Kejari Jombang.
Ucok Rambe menambahkan, menurut Nur Ngali (Kasi Intel Kejari Jombang), seminggu yang lalu pihak desa yang di laporkan sudah pernah di tegur, namun hingga saat ini belum ada belum ada kelanjutannya.
Di tambahkannya, jika di Kejari Jombang tidak ada tindak lanjut atas laporan yang telah di layangkannya tiga bulan lalu, ia akan membuat laporan ke institusi yang lebih tinggi.
“Kalau ndak bisa di ambil, saya akan ke Jaksa Agung,”tandas Ucok.
Di jelaskannya, selama tiga tahun terakhir, dana CSR yang masuk ke pihak desa dari indutri pakan ternak yang berdiri di desanya tidak pernah di bicarakan dengan BPD dan tidak tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Selama tiga bulan terakhir setelah ia mengadukan persoalan tersebut, Ucok mengaku belum pernah di panggil oleh Kejaksaan Negeri Jombang untuk di mintai keterangan.
“Belum, saya belum pernah di panggil untuk mintai keterangan,”singkatnya.
Sementara itu, di konfirmasi Bhirawa, lewat sambungan Hand Phonennya terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Syafiruddin mengatakan secara substansial semua laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Jombang pasti di tindaklanjuti.
“Intinya, semua laporan masyarakat yang masuk pasti kita tindak lanjuti. Untuk persoalan yang itu, rincinya tolong konfirmasi kepada Kasi Intel, kita minta jika data sudah lengkap, agar pelapor di panggil,”Jelas Syafiruddin.(rif)

Tags: