Tiga Calon Maju di Jalur Perseorangan

Utusan Suhandoyo saat mendaftar ke KPU untuk maju Pilkada 2020 jalur perseorangan. [Alimun Hakim/Bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Lamongan diramaikan calon dari jalur perseorangan atau independent. Hingga saat ini KPU Lamongan telah menerima tiga pasangan calon yang sudah mendaftar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan-Makrus Ali mengatakan saat ini sudah ada tiga pasangan calon yang muncul dipermukaan.
”Calon dari jalur perseorangan ada 3 calon. Dari tiga calon dua diantaranya sudah mengirim mandat operator silon. Sedangkan yang sudah mengirim mandat operator silon sudah 2 pasangan calon, yaitu pasangan Yasin-Tarpin dan pasangan Suhandoyo-Muhammad Suudin,” kata Makhrus Ali Rabu (05/02).
Makrus Ali menjelaskan untuk penyerahan dukungan jalur perseorangan sesuai dengan tahapan adalah pada pertengahan Bulan Februari 2020 sudah menyerahkan persyaratan dukungannya ke KPU Lamongan.
“Penyerahan berkas dukungan calon dari jalur perseorangan pada tanggal 19 Februari hingga 23 Februari 2020,” jelas Ali. Saat penyerahan berkas, lanjutnya pada hari pertama hingga hari ke empat, penyerahan berkas dukungan itu di laksanakan di Kantor KPU Lamongan pada jam 08.00 WIB hingga jam 18.00 WIB. Sedangkan pada hari ke-lima dibuka hingga jam 24.00 WIB.
“Dokumen yang harus diserahkan oleh bakal calon dari jalur perseorangan diantaranya surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempeli foto kopi KTP Elektronik pendukung atau surat terketerangan,” tambahnya.
Selain itu bakal calon perseorangan harus membawa surat mandate atau tugas yang diserahkan ke KPU untuk mendapat username dan password SILON.
“Surat mandat atau surat tugas harus memuat informasi terkait nama bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati beserta gelarnya, nomer induk kependudukan masing-masing bakal calon,” katanya. [aha]

Rate this article!
Tags: