Tiga Dinas PU Sidoarjo Bakal Dikepras

Ahadi Yusuf. [alikus/bhirawa]

Ahadi Yusuf. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Staf sampai pejabat yang selama ini ada di tiga dinas ke PU an (Pekerjaan Umum) di Pemkab Sidoarjo, bakal was-was. Karena tiga dinas yang dinilai ‘basah’ itu, dalam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru sebagai mengacu pada PP Nomor 18 tahun 2016, bakal dikepras menjadi dua dinas saja.
Dua dinas itu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Perumahan dan Pemukiman. Sebelumnya di Kab Sidoarjo, ada Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Pengairan.
”Raperda SOTK ini sudah dibawa ke DPRD dan sudah dibahas, tinggal pembahasan lebih lanjut, selanjutnya akan ditetapkan, mudah-mudahan tidak terlalu lama,” kata Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo, Drs Ahadi Yusuf MSi, Selasa (23/8) kemarin, usai menerima kunjungan Komisi A DPRD Kab Grobokan, Jawa Tengah, terkait penyusunan SOTK yang baru.
Tentang pejabat yang ada di tiga Dinas Ke PU an yang bakal dikepras jadi dua, menurut Yusuf, tentunya akan disesuaikan dengan lembaga yang baru. Mereka bisa tetap atau juga bisa dimutasi. ”Kalau bahasa sekarang, tidak usah galau,” kata Yusuf.
Sejumlah SKPD yang akan mengalami perubahan diantaranya, Dinas Koperasi Perindag ESDM akan dipecah jadi Dinas Koperasi, Dinas Perindag yang akan dimerger dengan Dinas Pasar, Badan Lingkungan Hidup akan dimerger dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, DPPKA akan dipecah menjadi dua Badan, Kantor Perpustakaan dan Arsip jadi Dinas, dan Bagian Humas jadi Dinas Kominfo.
Menurut anggota Reformasi Birokrasi Pemkab Sidoarjo itu, SOTK yang baru itu kemungkinan sudah akan berjalan pada Januari 2017, secara bersama-sama se Indonesia. [kus]

Rate this article!
Tags: