Tiga Fraksi Dukung Pembentukan Pansus Rekening Ilegal Dispendik Situbondo

61329962Situbondo, Bhirawa
Kasus rekening ilegal Dinas Pendidikan (Dipendik) Kabupaten Situbondo, yang dipergunakan untuk menampung gaji guru penerima sertifikasi, kian mendapat perhatian serius DPRD Situbondo. Ini mencuat setelah sebelumnya Komisi VI menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD). Kali ini usulan pembentukan panitia Khusus mendekati kenyataan.
Setidaknya sudah ada tiga Fraksi menginginkan pembentukan Pansus, untuk menyelidiki rekening illegal tersebut. Diantaranya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Karya Nurani (FKN) serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP).
Sekretaris Fraksi Karya Nurani, Muhammad Nizar, mengatakan, pembentukan Pansus rekening illegal Dinas Pendidikan ini sangatlah penting, karena menyangkut akuntabilitas pengelolaan keuangan. “Selain menyalahi prosedur, pembuatan rekening illegal untuk menampung gaji sertifikasi tahun 2013 silam itu, telah berdampak terhadap terbengkalainya pencairan gaji sertifikasi tahun ini,” tegas politisi Partai hanura itu.
Menurut Nizar,  pencairan gaji sertifikasi di lingkungan Dipendik memang masih bermasalah.  Selain mencuat rekening illegal sesuai temuan BPK, kabarnya dua bulan gaji setifikasi tahun 2012 silam masih belum diberikan. Ironisnya, uang gaji salama dua bulan tersebut hingga kini tidak pernah jelas keberadaannya.
Pernyataan senada  juga diungkapkan Ketua Fraksi PPP, Fahrudi Apriwan. Dihubungi melalui selulernya, Fahrudi mengaku menyambut baik keinginan sejumlah fraksi untuk membentuk Pansus rekening illegal. Menurut Fahrudi, setelah melakukan pembahasan dengan anggotanya, fraksinya juga ingin menjadi salah satu pengusung pembentukan Pansus tersebut, bersama dua fraksi lainnya FPKB dan FKN. [awi]

Tags: