Tiga Incumbent KPU Kabupaten Lamongan Tereleminasi

Lamongan, Bhirawa
Hasil seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan periode 2019-2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan ditandatangani Arief Budiman, Ketua KPU RI.
Hasil keputusanya menyebutkan, tiga incumbent KPU periode sebelumnya tereleminasi dari kursi lembaga independent tersebut.
Pengumuman tertanggal 11 Juni 2019 tersebut lima calon komisioner KPU Lamongan periode 2019-2024 itu diketahui hanya terdapat dua nama incumbent anggota KPU periode 2014- 2019, yaitu Dewi Mashlatul Ummah dan Siswanto.Sedangkan ketiga pendatang baru adalah Khoirul Anam, Ahmad Shohib, Mahrus Ali.
Dengan hasil itu maka diketahui tiga incumbent sebelumnya telah dipastikan tak menduduki jabatan sebagai komisioner.Tiga anggota KPU incumbent yang tereleminasi itu antara lain, Imam Ghazali,Nur Salam dan Fathur Rahman.
Menurut Komisioner KPU Lamongan Devisi Hukum yang terpilih kembali (periode 2019-2024), Siswanto mengatakan, setelah dilakukan pelantikan, selanjutnya ke-lima anggota KPU Lamongan kemudian menentukan ketua dan devisi-devisi.
“Diadakan rapat komisioner, bermusyawarah untuk menentukan ketua dan perangkat lainya” kata Siswanto, Rabu (12/6) siang.
Dijelaskan Siswanto, anggota KPU Lamongan Periode 2014/2019 massanya berakhir mulai Hari Rabu (12/6) ini dan sebelum ada pelantikan anggota KPU Lamongan yang baru, KPU Lamongan diambil alih oleh KPU Jawa Timur.
“Pengambilalihan wewenang dan kewajiban KPU Kabupaten Lamongan dan kabupaten atau kota di Jawa Timur itu dimulai tanggal 12 Juni 2019 dan surat pengambilalihan tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Jatim, Choitul Anam” ungkapnya.
Seperti ketahui kemarin diberitakan bahwa tugas yang sudah menanti dari anggota KPU Lamongan periode 2019-2024 tersebut adalah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). [mb9]

Tags: