Tiga Isu Strategis Pasca Kenaikan BBM Dibahas dalam Rakor Bakesbangpol

Suasana rapat koordinasi agar wilayah tetap kondusif oasca kenaikan harga bbm

Kab Mojokerto, Bhirawa
Sejumlah isu strategis ekses kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dibahas dealam Rakor Bakesbangpol utnuk dicarikan solusi dan antisipasi dampaknya. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi pembinaan wilayah di Hotel Lyn Mojokerto. Selasa (27/9)

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Drs. Nugraha Budhi Sulistya M.Si menjelaskan tercatat ada 3 isu strategis di Kabupaten Mojokerto. Yang perlu mendapatkan jalan keluar dalam waktu dekat. pertama petani mengeluhkan pembelian solar untuk alat mesin pertanian harus minta rekomendasi dari camat.

Memang guna meningkatkan kondusifitas wilayah pasca kenaikan harga BBM yang berdampak pada para petani yang mengeluh akibat dalam membeli Solar guna mengisi alat mesin pertania harus minta rekomendasi Camat setempat.

Selanjutnya yang kedua adalah terkait perubahan alokasi dana transfer yang harus dialokasikan untuk kepentingan subsidi. Banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang subsidi yang kurang tepat sasaran.

Dan, yang paling menonjol berikutnya adalah terkait dengan buruh. Terkait dengan proses UMK sudah mulai tahapan penyusunan atau bahasanya rapat dewan pengupahan Kabupaten.

“Kawan-kawan buruh menuntut kenaikan 30% dan terus mengawal sampai penetapan nanti di akhir bulan November 2022. Jadi gara-gara BBM naik, buruh minta kenaikan 30%. Sementara kondisi dan fakta di lapangan, teman-teman Perusahaan di Ngoro sudah merasakan dampak kenaikan BBM,” terang Nugraha.

Diantaranya PT SAI sudah merumahkan 1000 karyawannya. PT. Woonam Music sudah merumahkan 600 karyawannya. PT. Chord Gitar sudah menawarkan kepada pekerja untuk mengambil pensiun dini.

“Dan kemarin sudah ada 12 orang yang mengajukan permohonan pensiun dini dengan pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” terang Nugraha.

Menyikapi hal ini Sekdakab Mojokerto Drs. Teguh Gunarko, M.Si, menyampaikan, jika ?kenaikan BBM merupakan kebijakan fiskal dari pemerintah.

” Pemerintah pada dasarnya tidak ingin menaikkan BBM. Pemerintah sadar kalau BBM dinaikkan beban yang akan ditanggung oleh masyarakat cukup berat di semua sektor. Dan, pemerintah akan lebih cenderung mengatakan bahwa kenaikan BBM ini dianggap sebagai penyesuaian harga baru BBM.

Untuk itu yang menjadi tugas kita agar masyarakat tidak syok dengan kenaikan BBM. Maka dari itu dibutuhkan satu sosialisasi dari pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan sampai di tingkat Desa, ” pungkasnya. ( min.gat)

Tags: