Tiga Jabatan Kab.Jember Dilelang Terbuka

Lelang jabatanKab.Jember, Bhirawa
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jember akhirnya disahkan oleh DPRD Jember menjadi Perda. Dalam Perda tersebut ditetapkan 22 lembaga setingkat dinas dan 4 lembaga setingkat Badan. Dalam susunan perangkat daerah, ada beberapa lembaga yang dilebur dan ada beberapa lembaga yang setingkat esolan 3 (kantor) dinaikkan menjadi lembaga setingkat eselon 2 (Dinas).
Dinas Pasar misalnya, sekarang lembaga tersebut ditiadakan. Dinas Perkebunan dan Holtikultura menjadi Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan. Sedangkan Dinas Cipta Kraya dan Tata Ruang kini menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukinan dan Cipta Karya.
Sementara, lembaga setingkat eselon 3 (Kantor) yang naik statusnya setingkat eselon 2 (Dinas) yakni, Kantor Pariwisata dan Kebudayaan, Kantor Kepemudaan dan Olahraga. Kantor Arsip Daerah, dan Kantor Lingkungan Hidup.
Sementara ditingkat Badan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kini menjadi Badan Pendapatan Daerah. Sedang lembaga Bagesbangpol dan BPBD masih menunggu peraturan yang baru. Bupati Jember dr.Faida, MMR menyampaikan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jember sesuai denga amanat udang-undang dan sudah sesuai arahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Ini (Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah) merupakan salah satu cara untuk mensinkrunkan antara Susunan Perangkat Daerah dengan KUAPPAS tahun 2017,” ujar Bupati.
Faida juga menyampaikan kepada sejumlah media akan segera melakukan melakukan pergantian beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Jember. Selain itu, Faida juga mengungkapkan bahwa ada tiga lembaga yang akan dilelang secara terbuka. Yakni jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pertanian. “Kami telah membentuk panitia seleksi untuk segera membuka pendaftaran secara terbuka. Siapa saja boleh mendaftar, agar supaya kita mendapat calon yang terbaik,” ujarnya.
Sementara, 22 Perangkat Daerah Kab. Jember yang baru yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumberdaya Air.
Dinas Perumahan Rakat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangandan Peternakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Komunikasi dan Informatikan.
Ditingkat Badan yakni, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dab Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah. Dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. [efi]

Tags: