Tiga Jambret ABG Di Jombang Ditangkap Polsek Diwek

Salah satu dari tiga jambret ABG yang di tangkap. [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Tiga jambret yang kesemuanya masih berbau Anak Baru Gede (ABG), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek Diwek, Jombang. Pasalnya, mereka tertangkap setelah menjambret Telepon Seluler (Ponsel) milik Riska Tsamrotul Umami (21), seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi, asal Desa Kwaron Kecamatan Diwek, di Jl Raya Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek, Rabu (14/03) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ketiga jambret ABG tersebut adalah Muhammad Fiki Ardiansyah (20), penjual pentol, warga Dusun Legundi, Desa Gempol Legundi Kecamatan Diwek, MI (16) dan DJ (14) pelajar, keduanya warga Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang.
“Ketiga pelaku saat ini masih dimintai keterangan,” kata Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyo Budi, Rabu malam (14/03).
AKP Bambang menjelaskan, aksi penjambretan berawal saat korban dan temannya bernama Nurizah Hurohmah (22), mahasiswi warga Desa Kwaron Kecamatan Diwek, Jombang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor dari arah Kota Jombang menuju Diwek.
Di jalan raya Desa Pandanwangi, korban didahului ketiga pelaku dari sisi kiri yang berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Honda Supra bernopol S 6159 QL. Pelaku yang duduk paling belakang menyambar Ponsel milik korban yang sedang dibawa oleh Nurizah, teman korban.
“Usai dijambret, korban dan temannya sempat berteriak “maling” sambil berusaha mengejar para pelaku. Pelaku langsung pun sempat menendang motor korban hingga korban dan temannya terjatuh,” tambah Bambang.
Lanjuatnya, sejumlah warga yang melihat ada aksi penjambretan, langsung membantu pengejaran. Pelarian ketiga pelaku berakhir di sekitar jalan raya Ceweng, Diwek, Jombang.
Ketiga penjambret pun akhirnya dibawa ke Mapolsek Diwek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari penangkapan polisi turut mengamankan barang bukti ponsel milik korban dan sepeda motor sebagai sarana beraksi.
“Para pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.(rif)

Tags: