Tiga Kabupaten di Jatim Ikuti Uji Kompetensi

sejumlah-peserta-sedang-mengikuti-uji-kompetensi-penilik-dan-pamong-belajar-di-aula-SMKN-2-Bojonegoro.-[Achmad-Basir/bhirawa]

sejumlah-peserta-sedang-mengikuti-uji-kompetensi-penilik-dan-pamong-belajar-di-aula-SMKN-2-Bojonegoro.-[Achmad-Basir/bhirawa]

Bojonegoro, Bhirawa
Panitia pelaksana uji kompetensi penilik (UKP), pamong belajar direktorat PGTK, PAUD dan Dikmas BPPAUDNI regional II Surabaya, Senin (30/11) gelar uji kompetensi penilik dan  pamong belajar, bertempat diaula SMK Negeri 2 Bojonegoro. Kegiatan uji kompetesi tersebut diikuti sebanyak 127 orang berasal dari tiga wilayah yakni Kabupaten Bojonegoro, Lamongan dan Tuban.
Jumlah tersebut terdiri dari penilik sebanyak 121 orang dan 6 orang dari pamong belajar. Untuk Kabupaten Bojonegoro sebanyak 43 orang, Lomongan sebanyak 60 orang dan Tuban sebanyak 18 orang. Sedangkan pamong belajar atau sanggar kegiatan belajar (SKB) sebanyak 6 orang.
Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan Bojonegoro, Muklisin mengatakan, kegiatan ini untuk mengukur kemampuan para penilik dan pamong belajar. “Uji kompetensi pamong belajar dan penilik yang pertama kali dilakukan ini untuk melakukan pemetaan,” jelasnya.
Paling tidak sebagai wahana untuk melakukan pemahaman terhadap kompetensi jabatan pamong belajar dan penilik instrumen berupa pilihan ganda cukup untuk melakukannya. Memang untuk mengukur kompetensi sebaiknya meliputi ranah afeksi dan psikomotor sehingga diperlukan bentuk instrumen selain berbentuk tes pilihan ganda. “Materi uji kompetensi terdiri dari 60% standar kompetensi pamong belajar atau penilik dan 40% tugas pokok pamong belajar atau penilik,” imbuhnya.
Hal itu sesuai standar kompetensi pamong belajar berdasarkanl dari Peraturan Mendikbud Nomor 152 Tahun 2014, dan standar kompetensi penilik berdasarkan dari Peraturan Mendikbud Nomor 98 Tahun 2014. [bas]

Tags: