Tiga Kejari di Jatim Sebar Stiker Anti Korupsi

Pejabat dan pegawai Kejaksaan saat membagikan dan menempelkan stiker anti korupi pada peringan hari anti korupsi se dunia. (Khoirul Huda/bhirawa)

Pejabat dan pegawai Kejaksaan saat membagikan dan menempelkan stiker anti korupi pada peringan hari anti korupsi se dunia. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Memperingati hari anti korupsi sedunia, Kejaksan Negeri (Kejari) Tuban, membagikan seribu stiker ke kantor-kantor pemerintah dan pengguna jalan. Peringatan yang sejatinya jatuh setiap 9 Desember ini baru dilaksanakan sehari setelahnya, karena bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak 9 Desember kemarin. “Iya, karena bersamaan dengan Pilkada seretak akhirnya kita undur, tapi maknanya sama,” kata Kasi Intelijen, Kejari Tuban,  I Made Hendra setelah kegiatan (10/12).
I Made Hendra, juga mengajak masyarakat dan instansi pemerintah tidak melakukan dan menjauhi segala bentuk tindak korupsi, peringatan hari anti korupsi sedunia juga menjadi pendorong dan semangat Kejaksaan untuk semakin komitmen memberantas segala bentuk korupsi. “Jauhi hal-hal yang berbau korupsi dan tidak jujur, ini juga menjadi penyemangat kami di kejaksaan agar lebih komit memberantaas Korupsi,” terang I Made.
Sementara itu sejumlah kalangan kalangan masyarakat menilai, penegakan dan pemberantasan dugaan tindak korupsi di Bumi Wali Tuban ‘mandul’ dan jalan ditempat. Anggapan dan penilai tersebut muncul dari kalangan para aktifis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktifis mahasiwa di Kabupaten Tuban.
“Selama ini kami belum melihat keseriusan institusi itu. Kejaksaan cenderung tajam pada kasus yang melibatkan perangkat desa, tapi tumpul pada kasus-kasus besar,” kata Miftahul Huda Koordinator Divisi Advokasi Forum Indonesia Untuk Trasparansi Anggran (Fitra) Jatim (10/12).
Mantan Ketua PC PMII Kabupaten Tuban juga berharap pemberantasan tindak korupsi dilakukan pada internal isntitusi mereka terlebih dahulu, karena masyarakat belum percaya bahwa kejaksaan bebas dari mafia hukum. “Sapu yang kotor tidak akan bisa diharapkan bisa membersihkan kotoran. Bagi kami raport Kejaksaan masih merah dalam penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus kurupsi di Tuban,” terang Miftah.
Berbeda dengan LSM Fitra, Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) lebih menfokuskan pada upaya pencegahan mulai dini atau tindakan prefentif dalam penangulangan tindak korupsi. “Kami memiliki SPAK (Saya Perempuan anti korupsi) yang berjaring dengan KPK dan Komnas Perempuan, dan sudah melakukan dan mentrasformasikan nilai-nilai kejujuran dan hal-hal kecil pada anak-anak dan menghindari tindak korupsi pada komunitas perempuan di tuban,” kata Nunuk Fauziyah dari KPR Tuban.
Dalam diskusi yang dilakukan KPR, institusi pengambil kebijakan seperti Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kepolisian dan Kejaksaan belum maksimal dalam melakukan pencegahan tindak korupsi. “Meraka (pengambil kebijakan.red) juga memiliki peran, mana sampai saat ini ada penyelesaian kasus-kasus besar, seperti kasus mantan Bupati Haeny, BLT, Raskin dll yang pernah terekspos di media,” tanya Nunuk.
Bagikan 1000 Stiker
Sementara itu, peringatan Hari Anti Korupsi yang  bersamaan dengan Pelaksaanaan coblosn Pilkada 2015 membuat Lembaga Adhyaksa menunda sehari dalam memperingatinya. Kejari Lamongan memeperingatinya dengan
menggelar kampanye Hari Anti Korupsi se-dunia  9 Desember dengan kegiatan bagi-bagi stiker Kamis (10/12).
Kampanye dengan membagikan stiker kepada pengguna jalan tersebut dilaksanakan di empat titik salah satunya di depan kantor Kejari Lamongan Jl.Veteran, Jl. Basuki Rahmad, Jl Lamongrejo,Jl Sumargo, dan
Jl Sunan Drajat.
Sebanyak 1.000 lembar stiker dibagikan oleh Kejakasaan Negeri Lamongan dalam  melakukan aksi tersebut yang disebar di empat titik jalan dalam Kota Lamongan. Seluruh perangkat kerja kejari turut serta membagikn stiker kepada pengguna jalan kendaraan bermotor.
Jaksa, dan dua kasi antaralain Kasi Pidsus, Edy Subhan dan Kasi Intel Budiyanto ikut turun lapangan dalam
membagikan selebaran dan stiker berisi ajakan agar berbuat jujur dan berani melawan korupsi.Pengguna kendaraan dan juga pejalan kaki menjadi target dalam pembagian stiker ini.Ada yang bertugas menempelkan stiker di kaca
mobil, ada juga yang sekedar membagi – bagikan stiker dan selebaran.
“Hari ini kami membagikan sebanyak 1.000 lembar selebaran dan stiker untuk mengisi dan memperingati Hari Anti Korupsi se dunia. Meski terlambat sehari, karena Rabu (9/12) hari libur ada Pilkada serentak,” ungkap Kasi Pidsus, Edy Subhan.
Tiga Kasus Korupsi
Sementara itu, momentum peringatan hari anti korupsi sedunia, diperingati dengan sangat sederhana oleh kejaksaan negeri Sampang. Namun diperingatan tersebut, Kejaksaan negeri Sampang berkometman akan prioritaskan penyelesaian tiga kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Sampang yang saat ini sedang ditangani kejaksaan negeri Sampang.
Joko Suharyanto, Kasi Intel Kejaksaan negeri Sampang di sela-sela peringatan hari anti korupsi di Kejaksaan negeri Sampang, mengatakan momentum peringat hari anti korupsi ini kejaksaan negeri Sampang akan meningkatkan kinerja terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sampang.
“Ada tiga kasus tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi prioritas penyelesaian di Kejaksaan negeri Sampang, di antaranya kasus tindak pidana korupsi pesangan dewan periode 1999-2004 jilid II, kedua kasus tindak pidana korupsi bantuan rumah tidak layak huni (RTLH)/ bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), dan ketiga tindak pidana koruspi bantuan Tebu,” kata dia, Kamis (10/12).
Ketiga kasus tersebut, kata dia, sudah ada tersangkanya masing-masing, tinggal meningkatakn peyidikan dan pelimpahan berkas perkaranya ke pengadilan.jelas kasi intel kejaksaan negeri Sampang yang sekaligus ketua panitia pelaksanaan peringatan hari anti korupsi di kantor Kejaksaan Sampang.
Masih dikatakan Joko Suharyanto, ketidak hadiran Kajari Adhi Prabowo diperingatan hari anti korupsi di Kabupaten Sampang ini, karena ada acara pertemuan Kajari se-Jawa Timur di Malang yang tidak bisa diwakili, namun intinya kometman Kajari Sampang tegas terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sampang.
Juhaini Kabag Hukum Pemkab Sampang yang ikut menghadiri peringatan hari anti korupsi se-dunia di Kejaksaan negeri Sampang dalam sambutannya, peringatan hari anti korupsi ini pihak pemkab Sampang akan mendukung penuh langkah Kejaksaan untuk memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Sampang. [hud,mb9,lis]

Tags: